Aplikasi AK23 Mudahkan Masyarakat Dalam Pelayanan Sidik Jari Pembuatan SKCK

Newslan-id Jakarta. Pusinafis Bareskrim Polri secara resmi meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/12).

Aplikasi ini merupakan metode pendaftaran pelayanan sidik jari melalui digital yang dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam prosesnya. Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.

Dalam sambutannya, Wakabareskrim menjelaskan bahwa aplikasi yang dapat diunggah melalui App Store maupun Play Store ini meningkatkan pelayanan dalam pendaftaran sidik jari, sehingga mengurangi adanya antrean warga dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Nantinya, masyarakat hanya perlu verifikasi data diri perekaman sidik jari, lalu memperlihatkan QR Code yang keluar di pelayanan sidik jari setempat. “Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pusinafis Bareskrim Polri dalam pelaksanaan yaitu meningkatkan layanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari dalam rangka penerbitan SKCK melalui aplikasi ini,” tutur Wakabareskrim Polri.(red)

Baca Juga :   Polsek Bangko Diduga Lambat Menangani Kasus Laporan Korban Penipuan Dan Kekerasan Yang Dialami "Efrianto"
Mau Pesan Bus ? Klik Disini