Kajari Periksa Kembali Sekda Kasus Dugaan Korupsi PDAM kabupaten Tanjung Jabung Barat

Newslan-id- Tanjab Barat. Diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi subsidi air tahun anggaran 2019 hingga 2021 di BUMD PDAM Tirta Pengabuan ini kata Sekretaris Daerah (Sekda).

Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan yang saat ini tengah di tangan kejaksaan. Ia mengaku pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan selanjutnya.

” Pemeriksaan ini masih lanjutan yang kemarin terkait dengan perumda PDAM,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Sekda mengaku banyak pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya. Pertanyaan itu terkait dengan tupoksi dirinya sebagai Sekda Tanjabbar.

“Banyak lah pertanyaanya lebih sepuluh lebih banyak lah yang jelas,” ungkapnya.

Agus Sanusi menyebutkan selain memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia juga melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Tanjabbar.

“Terkait juga dengan penganggaran, perencanaan itulah yang ditanya,” ungkapnya.

Terkait dengan berapa anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan di tahun 2019, 2020 dan 2021 Sekda mengaku tidak mengetahui besarannya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar Sudarmanto mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan sedikitnya 20 orang terkait dengan dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Bahkan, saat ditanya mengapa belum ada tersangka? Kasi Pidsus menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya setelah audit dari BPKP keluar baru akan menetapkan tersangka.

” Belum ada tersangka, kita masih koordinasi dengan BPKP untuk auditnya, nanti kalau selesai akan kita umumkan tersangkanya,” Katanya.

Saat ini pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan alat bukti terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan tersebut.

Baca Juga :   Bupati Batanghari Resmikan Replanting Tahap II Di Desa Karya Mukti

Ia mengaku sejumlah dokumen juga sudah disita dari PDAM Tirta Pengabuan oleh tim penyidik kejaksaan yang saat ini barang bukti itu berada di kejaksaan.

“Banyak sekali yang sudah kita sita, SPJ dan yang lainnya,” ujarnya.

Terkait Sekda Tanjabbar Agus Sanusi diperiksa hari ini ia menyebutkan ada 35 pertanyaan terkait kapasitas sebgai sekda dan ketua TAPD.

” Terkait tupoksinya. PDAM ini kan setiap tahunnya mengajukan permohonan dana ke bupati dan dibahas di TAPD dan DPRD.” Tuturnya(sas)