Destinasi Wisata Dapil 4 Merangin Tercoreng Akibat Ulah Pungli Sekelompok Warga.

Newslan-id Merangin. Pemandangan tidak bagus di sepanjang jalan lintas Siau Jangkat, meningkatnya sejumlah wisatawan dari dalam dan luar kabupaten Merangin yang menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat menuju tempat wisata dapil empat (4) membuat sebagian pengendara kendaraan bermotor mengeluh adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di perbatasan desa pulau Raman dan Desa Rantau Panjang kecamatan Muara Siau.

Hal itu terlihat di sepanjang puncak arus balik lebaran idul Fitri 1444 H, pada Kamis, (27/04/2023).

Melihat hal demikian tim media ini mengklarifikasi ke beberapa oknum pemuda yang melakukan tindakan pungutan tersebut.

Dan oleh salah satu oknum pemuda tersebut mengatakan,
” Ini bukan urusan mu, kami sudah ijin dengan kades” ucapnya lantang.

Salah seorang warga Jangkat, Saleh (54), berniat kembali ke Jangkat, ia mengeluhkan maraknya pungli di sepanjang jalan lintas Siau Jangkat, wilayah hukum Polsek Muara Siau, mulai perbatasan desa pulau Raman sampai ke Pasar Masurai.

“Kami tidak keberatan jika ada pungutan sejenis sumbangan mungkin, akan tetapi jalan tersebut ada sebagian tikungan,” ucap nya

” jika setiap tikungan ada pungutan seperti itu akan menggangu pengguna jalan dan membahayakan” tambahnya.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum polres Merangin agar menindaklanjuti kegiatan pungutan itu dan jika jelas kami masyarakat tidak masalah jika pun ada pungutan seperti sumbangan, yang penting menjaga ketertiban,” tutupnya

Saat tim media ini menghubungi Sukmi Kades Rantau Panjang kecamatan Muara Siau lewat telepon.

” Saya sebagai Kades Rantau Panjang melarang dan tidak mengijinkan masyarakat atau siapa untuk minta minta di jalan” tegasnya.(Iwan)

Baca Juga :   Bangunan Liar, Kemacetan Di Kawasan Pasar Muaro Bungo Semakin Semrawut dan Kumuh 
Mau Pesan Bus ? Klik Disini