Bangunan Liar, Kemacetan Di Kawasan Pasar Muaro Bungo Semakin Semrawut dan Kumuh 

 

Newslan-id. Bungo.  Bangunan liar dan tata kelola parkir sangat mempengaruhi arus lalu lintas. Bagaimana tidak, banyaknya bangunan liar yang tidak pada tempatnya, membuat macet lalu lintas kendaraan di kawasan pasar Muaro Bungo. Kadis Disperindagkop saat di konfirmasi oleh media ini 06/07/2022 mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban dalam kawasan pasarn namun hingga saat ini 2022/10/22 tidak terlihat adanya tindakan penertiban, justru pasar semakin sembraut dan juga lahan yang dipakai untuk parkiran dipenuhi oleh pedagang dan barang dagangannya.

Padahal Pemerintah daerah sudah menyediakan gedung untuk para pedagang beratifitas, namun para pedagang lebih memilih untuk berdagang di luar gedung
dikarenakan tidak adanya ketegasan dari dinas terkait, sehingga para pedagangnya tidak teratur.

Pasar buah yang berada di pinggir lintas diduga sudah tidak sesuai dengan SK penempatan dan juga memakai badan jalan untuk memajang barang dagangannya, sehingga mengganggu kepentingan umum.

Kabiro Newslan.id Rabu 06/07/2022 mendatangi kantor Disperindagkop Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Kadis beserta kabid disperindak saat dimintai keterangan terkait bangunan tanpa izin yang berada dalam kawasan pasar,
Kadis Disperindag akan memanggil pihak yang mendirikan bangunan tersebut. Kadis juga mengatakan bahwa kami tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan bangunan dilokasi tersebut. Sesuai Perda Kabupaten Bungo No.11 tahun 2014
Penataan dan pembinaan.

Karena lokasi tempat mendirikan bangunan itu diperuntukan untuk lokasi penitipan kendaraan roda dua yang di kelola oleh Pengurus  Pedagang Pasar (P3A) bukan untuk mendirikan bangunan semi permanen dan Kadis Perindagkop juga akan memintai keterangan dari pihak pengurus pedagang terkait adanya  pendirian warung dilokasi tersebut.

Kami akan panggil pemilik bangunan tersebut untuk membongkarnya dengan suka rela/bongkar sendiri
Karena tidak sesuai dengan peruntukannya, Imbuh Supriyadi selaku Kadis Disperindagkop 06/07/2022 hingga saat ini 24/10/2022 hanyalah isapan jempol belaka, alias tidak ada reaksi apapun.

Baca Juga :   Siap Amankan Idul Fitri 1443 H, Polres Sarolangun Gelar Lat Pra Ops Ketupat 2022

(Phendos)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini