Respon Berita Newslan-id, Sat Reskrim Polres Merangin Musnahkan Alat Dompeng di Lokasi

Newslan-id (Merangin) – Sat Reskrim dan Unit Tipidter Polres Merangin musnahkan 2 (dua) set alat dompeng yang ditinggal kabur para penambang. Kedua alat tersebut dibakar di lokasi tambang liar Desa Mekarsari Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Kamis, 16/02/2023.

Dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Merangin, pengecekan ke lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut merespon pemberitaan dari media online Newslan-id sehari sebelumnya.

Penyisiran dilakukan sekira pukul 15.30 WIB oleh unit Tipidter dan Tim Opsnal guna memastikan adanya aktivitas penambang ilegal oleh warga.

Setibanya tim di lokasi yang dimaksud, para pekerja tambang berhamburan lari menyelamatkan diri karena melihat personil datang.

“Para Penambang Melarikan diri Melihat Personil Datang, selanjutnya ditemukan 2 (dua) Set Mesin Dompeng kemudian Personel melakukan penindakan dengan cara menghancurkan dan membakar mesin dompeng tersebut agar tidak dapat digunakan kembali,” demikian ditulis dalam keterangan resmi yang diterima media ini.

Mendapati informasi ini, Sukarlan selaku pimpinan dari Newslan-id sangat mengapresiasi tindakan dari pihak Polres Merangin.

Disampaikan oleh Sukarlan, ini sebagai bentuk tanggung jawab dari aparat penegak hukum di wilayah Merangin, agar masyarakat tidak menilai negatif kepada pengayom masyarakat ini.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan aparat dari Polres Merangin. Ini agar polisi tidak dinilai jelek oleh masyarakat karena dianggap tebang pilih dalam memberantas PETI di Merangin,” ujar Pak Lan sapaan akrabnya.

Sukarlan berharap semoga ini tidak menjadi seremonial semata karena adanya laporan dan keluhan masyarakat, tetapi benar-benar dilakukan untuk membersihkan wilayah Merangin dari aktivitas ilegal ini.

Tim Redaksi

Baca Juga :   MTQ XVII Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir Resmi Dibuka
Mau Pesan Bus ? Klik Disini