Berita  

Perubahan Status Pandemi Menjadi Endemi, Lisda Hendrajoni: Meminta Pemerintah perlu pertimbangan khusus

 

JAKARTA-NEWSLAN.ID-Menanggapi rencana pemerintah yang mengubah status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni meminta perubahan status tersebut, perlu adanya pertimbangan khusus dalam peralihan status dari Pandemi ke Endemi.

Menurut Lisda pemerintah harus siap dengan resiko dan segala kemungkinan terburuk yang terjadi jika hal tersebut dilaksanakan.

Diketahui, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (5/3/2022) lalu.

“Apakah kita sudah siap dengan segala kemungkinan terburuk yang terjadi jika pemerintah menetapkan perubahan status ke Endemi. Jika kita belum siap, sebaiknya jangan mengambil resiko, yang nantinya malah akan memperburuk keadaan. Ini meningat Herd Imunity yang masih rendah di Indonesia, dan vaksinasi yang belum menyentuh angka 90%,” ujar Lisda.

“Terutama pada anak, menurut hemat saya, karena masih rendahnya Vaksinasi pada anak, menjelang masa ujian akhir, ada baiknya pertemuan tatap muka dilaksanakan menunggu selesai ujian, untuk mencegah penularan didalam kelas. Karena bisa saja proses ujian tertunda jika ada anak yang tertular di sekolah,” sambungnya.

Anggota Fraksi Nasdem tersebut berharap, agar kedepan tidak ada lagi tarik ulur dalam penetapan status Pandemi dan Endemi ataupun pertemuan tatap muka bagi anak di sekolah.

“Jadi pemerintah jangan buru-buru sebelum matang dalam mengambil resiko. Nanti kalau sudah berubah (Endemi) tiba-tiba kasus melonjak, balik lagi ke Pandemi. Begitu juga sekolah, udah 100% kehadiran, eh balik lagi ke Daring. Harus benar-benar dengan pertimbangan yang sangat matang,” pungkas legislator dapil Sumatera Barat I tersebut.

Sementara itu, Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar menilai, saat ini Indonesia masih belum siap menghadapi perubahan status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.

Baca Juga :   Penyaluran BLT BBM 47.221 Warga Kota Semarang Dipantau Ketat Hendi

“Belum siap tetapi menuju (perubahan menghadapi endemi),” kata Adang.

Adang menjelaskan Indonesia dapat menuju perubahan status pandemi menjadi endemi dengan melakukan lima cara.

Pertama, semua unsur penta helix (pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media) untuk berdaya kemandirian dalam cegah tangkal wabah.

Kedua, semua sistem pelayanan kesehatan primer rujukan mampu bermutu dalam tangani kasus. Ketiga, Dinas Kesehatan memiliki kapabilitas untuk tetap menerapkan 3T.

Keempat, semua sektor tetap menuju cegah tangkal wabah. Kelima, data semesta untuk amati epidemiology dan dampaknya.

Maengki Arwan/Newslan.id