Jakarta, NewsIan.id – Pemerintah makin galak ke pabrik sawit yang main harga. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengancam mencabut izin Pabrik Kelapa Sawit yang beli Tandan Buah Segar dari petani di bawah harga acuan pemerintah.
Langkah tegas ini buat melindungi petani di hulu yang selama ini jadi korban rantai distribusi tengah. “Persoalan rendahnya harga TBS yang diterima petani terjadi pada rantai distribusi di tengah, sehingga seharusnya dapat segera diselesaikan,” kata Sudaryono, Jumat 29/05/2026.
Sudaryono menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi. Tahapannya jelas: mulai dari sanksi administratif, sampai pencabutan izin operasional bagi PKS yang terbukti melanggar aturan Permentan.
“Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan, tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali,” ujarnya.
Tak cuma sanksi administrasi. Jika ditemukan unsur pidana, Kementan bakal menggandeng Satgas Pangan untuk penindakan. Artinya, direksi PKS nakal bisa berurusan dengan hukum. “Jika ada pelanggaran hukum, tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan,” tegas Sudaryono.
Ancaman ini muncul setelah Satgas Tata Kelola Sawit menemukan 123 PKS di Indonesia beli TBS di bawah harga acuan. Sebanyak 47 PKS di antaranya ada di Jambi. Total 22.140 buruh terancam PHK jika pabrik-pabrik itu benar disegel.
Harga acuan TBS umur 10-20 tahun di Jambi pekan ini Rp2.847/kg. Tapi di lapangan, petani ngaku banyak PKS cuma berani bayar Rp2.300-Rp2.500/kg. Selisih Rp300-Rp500/kg bikin petani tekor jutaan per bulan.
Kementan kasih waktu 14 hari bagi 123 PKS untuk klarifikasi dan benahi harga beli. Jika tetap bandel, pencabutan izin tahap II jalan awal Juni 2026.
Redaksi


