HET Cuma Rp15.700, Tapi Pedagang Jual Rp20-22 Ribu. 1 Dus Rp240 Ribu. LPKNI: “Satgas Pangan Merangin Turun!”
PAMENANG, NEWSLAN.ID – Gila, Lur. Minyak goreng subsidi “Minyakita” yang HET-nya Rp15.700 per liter, malah dijual Rp22.000 per liter di Pasar Pamenang, Merangin.
Temuan ini dibongkar langsung tim investigasi Newslan.id bareng DPD LPKNI Merangin, Minggu 14 Juni 2026.
HASIL INVESTIGASI: HAMPIR SEMUA TOKO JUAL DI ATAS HET
Dari sampel toko di sekitar Pasar Pamenang:
1. Harga Eceran Minyakita dijual Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter ke konsumen.
2. Harga Per Dus: Rp240.000 per dus, kata penjual.
3. Asal Barang: Pengakuan pedagang, Minyakita didapat dari pabrik di Jambi. Di kardus tertulis produksi *PT Kurnia Tunggal Nugraha Jambi.
Padahal HET Minyakita sesuai aturan Kemendag cuma Rp15.700 per liter atau Rp14.000 per liter buat kemasan sederhana. Selisihnya Rp6.300 per liter. Kalau 1 dus isi 12 liter, rakyat nombok Rp75.600.
LPKNI MERANGIN ANGKAT BICARA
Sukarlan, Ketua DPD LPKNI Merangin, geram. Dia minta Satgas Pangan Merangin nggak tidur.
“Ini barang subsidi buat rakyat. Kalau dijual Rp22 ribu, subsidinya buat siapa? Buat tengkulak? Satgas Pangan Merangin harus tindaklanjuti sekarang. Jangan tunggu viral baru sidak,”tegas Sukarlan.
CATATAN PENTING: VOLUME MINYAKITA SESUAI TERA?
Selain harga jebol HET, LPKNI juga minta cek volume. Banyak kasus Minyakita isinya nggak 1 liter murni. Ada yang cuma 900 ml.
Rakyat udah bayar mahal, isinya disunat pula. Dobel rugi.
BULOG MERANGIN: LAPOR SATGAS PANGAN
Redaksi Newslan.id sudah konfirmasi ke Hamdani Pinca Perum Bulog Merangin. Jawabannya: “Silakan buat laporan ke Satgas Pangan Kabupaten Merangin.”
Artinya bola panas sekarang di @satgaspanganmerangin & @disperindagmerangin.
KENA PASAL BERLAPIS;
1. Jual di Atas HET: Langgar Permendag No. 49/2022. Ancaman sanksi admin sampai pidana.
2. Volume Nggak Sesuai Langgar UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999. Penjara 5 tahun + denda Rp2 Miliar.
3. Mafia Subsidi, Kalau ada permainan pabrik-distributor-toko, masuk ranah Satgas Pangan Polri.
SIKAP NEWSLAN.ID
1. @satgaspanganmerangi: Sidak Pasar Pamenang hari ini. Cek semua toko, cek faktur pembelian, cek volume pakai gelas ukur.
2. @poldajambi @polresmerangin: Usut PT Kurnia Tunggal Nugraha Jambi. Alur distribusi dari pabrik ke Merangin dibuka. Siapa yang main harga?
3. @kemendag, Bekukan izin edar kalau produsen main mata sama penimbun.
Minyakita Itu Hak Rakyat Miskin. Kalau Dijual Rp22 Ribu, Namanya “MinyakKita-Kita”. @satgaspanganmerangin Jangan Kasih Nafas Mafia Minyak!
LAPOR KE NEWSLAN
Beli Minyakita di atas Rp15.700? Videoin, foto struk, kirim ke: Lapor LPKNI Merangi*: 0823-7886-5775
Reporter: Tim Newslan.id & LPKNI
Tag: @kemendag @satgaspangan @poldajambi @polresmerangin @disperindagmerangin @lpkni @bulog #PasarPamenang

