Kemajuan sebuah kota tak terlepas dari dukungan angkutan massal yang layak dan yang terpenting tepat waktu (Andrei Angouw, Walikota Manado 2025-2030)
Kota yang maju bukanlah tempat di mana orang miskin dapat memiliki mobil. Tapi tempat di mana orang kaya menggunakan transportasi publik (Enrique Peñalosa Londoño Walikota Bogota 1998–2000)
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 5 ayat 1, menyebutkan Negara bertanggungjawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.
Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau. Pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan Angkutan Umum (Pasal 138 ayat 1 dan 2). Pemerintah/Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya angkutan umum (Pasal 139)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 – 2029, pembangunan dan penyediaan infrastruktur di Kawasan metropolitan belum merata, memiliki kualitas yang terbatas, serta tidak terintegrasi secara kewilayahan, salah satunya Kota Manado.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Manado resmi menjadi kota ke-15 yang mendapatkan bantuan stimulus angkutan umum perkotaan dari Kementerian Perhubungan. Manado menyusul 14 kota lain yang telah lebih dulu menerima stimulus ini, seperti Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bogor (Trans Pakuan), Bandung (Metro Jabar Trans), Surakarta (Batik Solo Trans), Yogyakarta (Trans Jogja), Purwokerto (Trans Banyumas), Surabaya (Trans Semanggi Surabaya), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Makassar (Trans Mamminasata), Depok (Trans Depok), Bekasi (Trans Patriot) dan Balikpapan (Balikpapan City Trans).
Tujuan pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) adalah (1) stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, (2) meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, dan (3) kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Mengingat kondisi angkutan umum di banyak kota di Indonesia yang semakin memburuk dan tidak memadai, intervensi pemerintah menjadi sangat diperlukan. Solusi tersebut diwujudkan melalui skema Buy The Service (BTS), di mana Pemerintah mengambil peran sebagai penanggung risiko penyediaan layanan. Mekanisme ini dilakukan dengan membeli layanan dari operator melalui lelang berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Melalui pemberian lisensi kepada operator yang memenuhi SPM, Pemerintah menunjukkan komitmen dan prioritasnya terhadap pembenahan angkutan umum
Operasional Trans Manado
Pernah beroperasi Trans Kawanua di Manado tahun 2009. Namun tidak bertahan lama, karena salah kelola. Terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan Bus Trans Kawanua di Manado tidak beroperasi lagi atau dianggap gagal oleh banyak pihak.
Pada tanggal 19 November 2025, Walikota Manado, Andrei Angouw, meresmikan peluncuran dua koridor Trans Manado. Koridor pertama membentang sepanjang 18,84 km dengan fasilitas 35 tempat perhentian ( bus stop ). Sementara itu, Koridor kedua yang lebih panjang, mencapai 31,31 km, dilengkapi dengan 44 tempat perhentian ( bus stop ). Direncanakan 6 koridor Trans Manado yang akan beroperasi di Kota Manado.
Untuk operasional, Koridor 1 Trans Manado dilayani oleh 5 unit bus dan Koridor 2 dilayani oleh 9 unit bus. Total terdapat 14 unit bus siap operasi dan 2 unit bus cadangan untuk seluruh koridor. Dari jumlah tersebut, 2 unit bus telah dilengkapi fasilitas ramah disabilitas.
Rute koriodor 1 Terminal Malalayang – Terminal Kalimas. Rute pergi adalah Terminal Malalayang – Jl. Wolter Monginsidi – Jl. Kapten Piere Tendean – Zero Point – Jl. Letjen. Suprapto – Terminal Kalimas. Sementara rute pulang adalah Terminal Kalimas – Jl. Pertokoan Rumambi – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Karel Satsuit Tubun – Jl. Mayjen. D.I Panjaitan – Jl. Kolonel Sugiono – Jl. Walanda Maramis – Jl. Jend. Sudirman 6 – Jl. Jenderal Sudirman – Zero Point – Jl. Sam Ratulangi – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Bethesda – Jl. Kampus – Jl. Kampus Barat – Jl. Wolter Monginsidi – Terminal Malalayang.
Rute koriodor 2 Terminal Kalimas – Bandara Sam Ratulangi. Rute Pergi adalah Terminal Kalimas – Jl. Pertokoan Rumambi – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Karel S. Tubun – Jl. Mayjen. D.I Panjaitan – Jl. Kolonel Sugiono – Jl. Walanda Maramis – Jl. Balai Kota – Jl. Lumimuut – Jl. B.W. Lapian – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Laksamana R.E. Martadinata – Jl. Yos Sudarso – Jl. A.A. Maramis – Bandara Sam Ratulangi. Sementara rute pulang adalah Bandara Sam Ratulangi – Jl. A.A. Maramis – Jl. Yos Sudarso – Jl. R. E. Martadinata – Jl. Tikala Ares – Jl Balai Kota – Jl. Lumimuut – Jl. B.W. Lapian – Jl. Jenderal Sudirman – Zero Point – Jl. Letjen. Suprapto – Terminal Kalimas.
Tata cara menggunakan Trans Manado
Petama, pastikan memiliki kartu Kartu Uang Elektronik yang terisi saldo (jika belum punya, bisa dibeli di Alfamart maupun Indomaret terdekat). Kedua, tunggu bus di halte atau Tempat Pemberhentian Bus (TPB) yang terdapat rambu bus stop. Ketiga, saat bus berhenti, Anda dapat naik dari pintu depan lalu tempelkan e-money di mesin Tap on Bus (TOB) sampai terbaca.
Keempat, sudah sampai tempat tujuan dan dipersilahkan turun saat bus berhenti dengan sempurna. Kelima, Saat mendekati tujuan, siapkan diri untuk turun dan lakukan tap-out pada mesin TOB di bagian belakang/tengah. Keenam, dengarkan pengumuman halte dari Voice Announcer di dalam bus. Ketujuh, duduk dengan tertib. Kursi biru untuk pengguna umum, kursi merah untuk pengguna prioritas (difabel, ibu hamil, dan lansia).














