News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Artikel
Detail
Artikel

Pajak Kendaraan Adil Menuju Transportasi Hijau

R
Redaksi
NEWSLAN.ID22 April 2026 pukul 11.42 WIB
86
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Pajak Kendaraan Adil Menuju Transportasi Hijau
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan.id Jakarta. Kebijakan pajak kendaraan melalui diferensiasi tarif yang adil dan insentif yang kuat bagi kendaraan listrik untuk memajukan transportasi umum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan .

Menata ulang sistem pajak kendaraan di negara kepulauan sebesar Indonesia bukanlah perkara sederhana. Diperlukan keseimbangan antara mengejar target pendapatan daerah dengan misi besar mewujudkan langit biru melalui kendaraan listrik. Kini, melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat , kita memiliki kesempatan emas untuk menciptakan skema pajak yang tidak hanya adil secara geografis, tetapi juga menjadi katalisator bagi transformasi transportasi publik yang lebih hijau.

Penerapan pajak kendaraan bermotor idealnya tidak bisa dipukul rata. Mengingat lanskap geografis Indonesia yang beragam serta ambisi kita beralih ke kendaraan listrik (EV), fleksibilitas menjadi kunci. Melalui Permendagri No. 11 Tahun 2026, pemerintah kini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan insentif pajak sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Setiap daerah bisa punya wewenang lebih luas untuk mengatur insentif pajaknya sendiri agar lebih tepat sasaran.

Agar skema pajak ini dapat berjalan adil sekaligus mempercepat transisi ke transportasi publik listrik, ada beberapa poin krusial yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Pertama, diferensiasi pajak berbasis geografis . Kondisi medan di pegunungan Papua tentu berbeda dengan jalanan aspal di Jakarta. Juga di perkotaan, perdesaan daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau kecil yang tentunya juga memerlukan kendaraan untuk mobilitas. Pajak itu sebaiknya mempertimbangkan Indeks Kemahalan Wilayah. Daerah dengan biaya logistik tinggi (seperti wilayah 3TP: Terdepan, Terluar, Tertinggal dan Perbatasan) sebaiknya mendapatkan tarif pajak kendaraan yang lebih rendah dibandingkan kota besar yang sudah mapan secara ekonomi. Berikutnya karakteristik wilayah kepulauan, untuk kendaraan di daerah kepulauan yang jarang menggunakan jalan raya nasional panjang, tarif pajak bisa disesuaikan agar tidak membebani mobilitas lokal yang terbatas. Selain itu juga untuk mempercepat penggunaan kendaraan Listrik, sehingga pemerintah tidak perlu terlalu banyak pengiriman BBM di daerah yang sulit dijangkau.

Kedua, menerapkan skema berbasis emisi . Pajak jangan hanya dilihat dari kapasitas mesin (cc), tapi dari jejak karbonnya. Insentif kendaraan listrik (EV), meski aturan tahun 2026 mulai memasukkan EV sebagai objek pajak, besaran tarifnya harus tetap jauh di bawah kendaraan BBM (ICE). Misalnya, memberikan diskon pajak tahunan hingga 70-90 persen untuk transportasi umum listrik. Kemudian, disentif kendaraan tua dan beremisi tinggi. Kendaraan yang sudah tua dan tidak lulus uji emisi di wilayah perkotaan padat harus dikenakan pajak lebih tinggi untuk mendorong modernisasi ke transportasi yang lebih hijau.

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Ketiga, dukungan masif untuk transportasi umum listrik . Agar masyarakat beralih ke transportasi umum, maka pajak kendaraan plat kuning berbasis listrik perlu diistimewakan. Diberlakukan Pajak Nol Persen atau minimal, pemerintah daerah dapat menggunakan wewenangnya untuk memberikan tarif khusus (misalnya hanya membayar biaya administrasi STNK) bagi bus atau angkutan kota listrik. Selanjutnya, dilakukan penghapusan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk pengadaan unit transportasi umum baru yang bertenaga listrik, biaya balik nama sebaiknya ditiadakan sama sekali guna menekan biaya investasi perusahaan transportasi. Diharapkan, akan banyak pemda mau mulai membenahi transportasi umum atas desakan masyarakat.

Keempat, penggunaan dana pajak ( tax earmarking ) . Masyarakat akan lebih rela membayar pajak jika hasilnya terlihat nyata. Hasil pajak dari kendaraan pribadi berbahan bakar fosil sebaiknya dialokasikan khusus ( earmarked ) untuk membangun infrastruktur pendukung EV, seperti SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan subsidi operasional angkutan umum listrik di daerah tersebut.

Kunci utama dari kebijakan pajak ini adalah keseimbangan. Melalui diferensiasi tarif yang adil dan insentif yang kuat bagi kendaraan listrik, pemerintah dapat mengubah beban pajak menjadi investasi pembangunan. Sudah saatnya sistem perpajakan kita bekerja lebih keras untuk memajukan transportasi umum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

*Djoko Setijowarno* , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

TRANSFORMASI TRANSPORTASI UMUM DEMI KEMANDIRIAN ENERGI INDONESIA
Artikel

TRANSFORMASI TRANSPORTASI UMUM DEMI KEMANDIRIAN ENERGI INDONESIA

Wajar Panik! Segini Asumsi Kerugian Koruptor Samsat, Setelah Aturan KDM Diterapkan.
Artikel

Wajar Panik! Segini Asumsi Kerugian Koruptor Samsat, Setelah Aturan KDM Diterapkan.

TANPA ETIKA ILMUMU  MERUSAK INDONESIA
Artikel

TANPA ETIKA ILMUMU MERUSAK INDONESIA

PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS
Artikel

PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Gerombolan DC, PT BFI  Melakukan Intimidasi dan Akan Merampas Mobil Sah Konsumen di  Surabaya
KONSUMEN

Gerombolan DC, PT BFI Melakukan Intimidasi dan Akan Merampas Mobil Sah Konsumen di Surabaya

22 Apr
Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Menggerebek tiga Gudang Yang Diduga Menjadi Lokasi Penimbunan BBM Bersubsidi di Jalinsum
Berita

Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Menggerebek tiga Gudang Yang Diduga Menjadi Lokasi Penimbunan BBM Bersubsidi di Jalinsum

22 Apr

Trending Now

Last 7 Days
01

PLN Ulp Bangko Akan Memutus Kabel WiFi, Tv Kabel Dan IndiHome Yang Semerawut Nyantol Di Tiang Listrik PLN Tanpa Izin

Berita
02

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Berita
03

Keberadaan Kabel Provider Yang Menempel, Mengganggu Dan Membahayakan Keselamatan Tanpa Izin Di Tiang Listrik, Mohon Maaf Akan Kami Putus

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan
Berita

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan

22 Apr
Kapolda Jambi Terima Audiensi Danlanal Palembang, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Perairan
Berita

Kapolda Jambi Terima Audiensi Danlanal Palembang, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Perairan

22 Apr
Keberadaan Kabel Provider Yang Menempel, Mengganggu Dan Membahayakan Keselamatan Tanpa Izin Di Tiang Listrik, Mohon Maaf Akan Kami Putus
Berita

Keberadaan Kabel Provider Yang Menempel, Mengganggu Dan Membahayakan Keselamatan Tanpa Izin Di Tiang Listrik, Mohon Maaf Akan Kami Putus

22 Apr
Lihat Semua Berita
Berita
04

KURNIADI HIDAYAT KECAM ATAS RANGKAP JABATAN OLEH SUDIRMAN SEKDA PROVINSI JAMBI DAN KOMISARIS UTAMA BANK JAMBI

Berita
05

Komisi X DPR RI Menyoroti Mekanisme Penentuan Uang Kuliah Tunggal

Berita
06

Warga Pengguna Jalan Di Tanjungsari Resah Adanya Kabel Jaringan Wifi Di Tanjungsari Sampai Srliweran Kebadan Jalan

Berita
07

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Berita