BANGKO, NEWSLAN.ID – Setelah sempat disorot publik karena dinilai belum bergerak menertibkan perusahaan sawit nakal, Bupati Merangin M. Syukur akhirnya unjuk taring.
Orang nomor satu di Merangin itu melontarkan teguran keras kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit dalam rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis 4/6/2026.
Rapat mendadak memanas ketika Bupati Syukur melakukan absensi kehadiran. Kekesalan pecah saat diketahui mayoritas perusahaan yang diundang tidak menghadirkan pimpinan utama atau top manager.
“Satu per satu daftar perusahaan dibacakan. Dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, sebagian besar hanya mengutus perwakilan,” ungkap sumber newslan.id yang hadir dalam rapat.
Perwakilan yang datang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis terkait harga TBS yang merugikan petani.
Di hadapan perwakilan PKS, Bupati Syukur menegaskan tidak akan kompromi. “Ini rapat penting menyangkut hajat hidup petani sawit. Kalau pimpinannya tidak datang, siapa yang mau ambil keputusan? Jangan anggap enteng pemerintah daerah,” tegas Syukur dengan nada tinggi.
Bupati meminta seluruh perusahaan sawit di Merangin wajib mengikuti harga TBS yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi. Jika masih ada PKS yang beli TBS di bawah harga penetapan, Syukur ancam cabut izin.
“Data kami ada. PKS yang main harga sendiri, kami laporkan ke Gubernur dan Kementerian. Kalau perlu izinnya kami rekomendasikan dicabut. Petani sudah susah, jangan ditambah susah,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati M. Syukur disorot sejumlah elemen masyarakat karena belum terlihat langkah konkret pengawasan terhadap PKS. Harga TBS tingkat petani di Merangin anjlok jauh di bawah harga penetapan Disbun Provinsi Jambi selama 3 minggu terakhir.
Rapat 4/6/2026 ini jadi pembuktian Bupati Syukur merespons keluhan petani. Selain soal harga, Bupati juga singgung kewajiban PKS membangun kebun plasma 20%, jalan produksi, dan CSR yang selama ini mandek.
Bupati memberi waktu 1 minggu. Rapat lanjutan digelar minggu depan dan wajib dihadiri Direktur Utama atau pemilik perusahaan.
“Kalau masih kirim perwakilan lagi, saya anggap perusahaan tidak mau kooperatif. Satpol PP dan Dinas Perkebunan akan turun langsung ke pabrik,” ancam Syukur.
Hadir dalam rapat tersebut Kadisbun Merangin, Asisten II, Kabag Ekonomi, dan perwakilan Apkasindo Merangin. Apkasindo mengaku harga TBS di tingkat petani sudah di Rp1.800/kg, padahal penetapan provinsi Rp2.350/kg.
Redaksi Newslan.id
Newslan.id - Edukasi, Investigasi, Terpercaya
Tag: #BupatiMerangin #MSyukur #HargaTBS #SawitMerangin #PKS #PetaniSawit


