TEBO, NEWSLAN.ID ā Jajaran Polres Tebo melaksanakan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Selasa (23/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Barang-barang yang diamankan antara lain mesin pompa, selang, drum, jeriken, serta perlengkapan pendukung lainnya yang ditemukan di lokasi operasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, razia dilakukan di kawasan Desa Punti Kalo dan sekitarnya yang selama ini kerap menjadi perhatian terkait aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari.
Polres Tebo menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai.
Meski sejumlah peralatan berhasil diamankan, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi saat razia berlangsung. Polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menekan aktivitas PETI yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Tebo.
Aktivitas PETI sendiri menjadi perhatian berbagai pihak karena selain melanggar ketentuan perizinan, juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan turut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
Reporter: Tim NEWSLAN.ID
Editor: Redaksi


