Tebo Newslan.id Ratusan rakit dan alat berat diduga masih beroperasi di sepanjang aliran sungai kawasan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Berdasarkan informasi masyarakat setempat, diperkirakan sekitar 300 alat berat digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Aktivitas yang berlangsung dalam skala besar ini diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Kawasan hutan dan daerah aliran sungai mengalami perubahan bentang alam, sedimentasi, serta pencemaran yang mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Sejumlah sumber menyebutkan luas kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 12.000 hektare. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang berlangsung secara terbuka.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan investigasi dan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
"Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, maka kerugian lingkungan yang ditimbulkan akan semakin besar dan sulit dipulihkan."
(tim)


