MERANGIN NEWSLAN.ID ā Jajaran pengurus dan anggota Pejuang Subuh Merangin (PSM) mendatangi Polres Merangin guna mempertanyakan kejelasan serta perkembangan (progres) penanganan kasus hukum yang menimpa salah satu anggotanya, Doni. Kedatangan rombongan PSM ini diterima dalam suasana silaturahmi sekaligus audiensi bersama pihak kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PSM menyampaikan aspirasinya terkait penanganan kasus Doni yang dinilai cukup memakan waktu, serta meminta penjelasan resmi dari Polres Merangin mengenai kendala yang dihadapi penyidik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Merangin menegaskan bahwa perkara tersebut tetap diproses secara transparan. Saat ini penanganan kasus telah masuk dalam tahap penyampaian Laporan Perkembangan Hasil Penyidikan (LPHP/SP2HP) dan perkembangannya rutin diinformasikan kepada pihak pelapor.
Pihak Polres Merangin juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses hukum yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh tingginya beban kerja penyidik, di mana satu orang penyidik dapat menangani lebih dari 100 perkara sekaligus. Walau demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap fokus dan menuntaskan kasus tersebut.
Atas penjelasan tersebut, pihak PSM mengapresiasi iktikad baik dan keterbukaan Polres Merangin. PSM berharap tindak lanjut dari pertemuan ini dapat mempercepat penuntasan kasus serta menjatuhkan sanksi hukum yang adil bagi pelaku.
Guna memperkuat pengawalan perkara, PSM juga mengonfirmasi telah menyiapkan tim bantuan hukum. Penanganan kasus Doni kini didampingi secara resmi oleh penasihat hukum Ryan untuk mengawal seluruh proses hukum yang berjalan di Polres Merangin.
(Redaksi)


