BANGKO NEWSLAN.ID – Dalam upaya membangun ekosistem keuangan yang sehat serta mempererat komunikasi antara perbankan dan debitur, DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Merangin menggelar diskusi strategis bersama BNI 46 Cabang Bangko. Agenda ini berfokus pada evaluasi penanganan kredit macet sekaligus merancang langkah preventif melalui literasi keuangan masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Cabang BNI 46 Bangko, Nova, didampingi oleh Afif dari unit penanganan kredit, beserta jajaran staf terkait dan H Sukarlan Ketua DPD LPKNI Merangin.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang BNI 46 Bangko, Nova, menegaskan komitmen perbankan dalam menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential banking). BNI 46 Bangko memastikan seluruh prosedur penagihan maupun penyelesaian kredit bermasalah selalu merujuk pada Standard Operating Procedure (SOP) resmi yang berlaku di internal BNI.
Dari sisi teknis penyelesaian debitur bermasalah, Afif memaparkan gambaran umum terkait dinamika kredit di wilayah Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa kasus kredit macet dengan outstanding di atas Rp1 miliar yang melibatkan dua debitur.
"Terhadap penanganan fasilitas kredit berskala besar tersebut, prosesnya telah kami laporkan dan ditangani bersama BNI Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi sesuai dengan mekanisme perbankan yang berlaku," jelas Afif.
Sebagai langkah konkret ke depan, BNI 46 Bangko dan DPD LP KNI Merangin menyepakati kolaborasi strategis untuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat Merangin. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran finansial masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban saat mengajukan maupun mengelola fasilitas kredit perbankan.
Melalui sinergi ini, kedua pihak mengimbau kepada seluruh nasabah yang sedang menghadapi kendala dalam pembayaran kewajiban agar:
Tetap Kooperatif: Menghindari tindakan responsif yang merugikan dan bersikap terbuka terhadap iktikad baik penyelesaian.
Membuka Komunikasi Efektif: Segera mendatangi pihak perbankan untuk berdiskusi secara kekeluargaan guna mencari solusi bersama, seperti skema restrukturisasi atau penataan ulang pembayaran sesuai kemampuan.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kredit macet secara kondusif, tetapi juga menciptakan iklim investasi dan perbankan yang makin aman serta terpercaya di Kabupaten Merangin.
Sukarlan dalam kesempatan ini menyampaikan siap membantu dalam memberikan edukasi ke masyarakat terkait hal kewajiban sebagai nasabah, semua ada solusinya asal terjalin komunikasi yang baik.
(Redaksi)


