Newslan.id Merangin. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Meninggal sekaligus santunan beasiswa dengan total nilai Rp.311.500.000,- kepada ahli waris dari Anggota DPRD Kabupaten Merangin Bapak Muhammad Yani yang diserahkan langsung oleh Bupati Merangin Bapak H. Muhammad Syukur, S.H., M.H. bersama Seluruh Pimpinan DPRD yang disaksikan oleh tamu undangan pada rapat paripurna. Penyerahan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (10/4/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari almarhum Muhammad Yani yang merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. manfaat yang diberikan sebesar Rp.311.500.000, dengan rincian santunan JKK Meninggal sebesar Rp. 214.000.000,- dan Manfaat Beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp. 97.500.000,- melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati H. Muhammad Syukur, S.H., M.H. mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja baik dari sektor formal maupun informal dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan dan kematian. Pemerintah daerah terus berkomitmen memperluas kepesertaan agar semakin banyak masyarakat terlindungi.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi aparatur desa serta pekerja rentan” Ungkap Bupati
Dalam sambutannya, Bupati Merangin juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Merangin Bangko.
Bupati juga menegaskan, Pemkab Merangin akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan non-ASN, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.





