Newslan.id Bogor. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari yang dipimpin Kapolsek IPT. Ekka Sakti Koeswanto berhasil mengamankan dua wanita yang diduga sebagai pengedar obat-obatan keras daftar G tanpa izin, pada Selasa, 7 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Tanjungsari akhirnya Dua Oknum wanita penjual Pil Tramadol dan Eximer dibekuk dan diamankan di Mapolsek Tanjungsari. Penindakan awak dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Nyengcle RT 01/02, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku tak terduga berinisial MU (27).
Dari tangan MU, polisi menyita barang bukti berupa 63 butir pil Tramadol, 12 butir pil Eximer, serta uang tunai sebesar Rp35.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di lokasi berbeda, yakni di Kampung Dukut, Jalan Transyogi RT 01/01, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial NN (37).
Dari lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti berupa 181 butir pil Tramadol, 111 butir pil Eximer, serta uang tunai sebesar Rp. 850 ribu yang diduga hasil penjualan obat-obatan ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku tak terduga mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut secara bebas selama kurang lebih dua tahun.
" Kapolsek Tanjungsari IPTU Ekka Sakti Koeswanto menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam anggota peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjungsari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bogor.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar."Ujar Kapolsek Tanjungsari.
(Mo)





