Newslan-id Jakarta. Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membatasi penggunaan motor oleh pelajar adalah upaya preventif yang patut diapresiasi demi menekan angka kecelakaan. Namun, secara realita, kebijakan ini menabrak tembok tantangan sosiologis dan geografis yang kompleks .
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah memang memiliki tujuan yang mulia. Mulai dari menekan angka kecelakaan lalu lintas di bawah umur hingga mengurangi kemacetan. Namun, apresiasi saja tidak cukup.
Melarang siswa membawa sepeda motor adalah kebijakan yang ideal secara normatif, namun sangat menantang secara sosiologis dan geografis, terutama di Jawa Barat yang memiliki kontur alam beragam. Ada beberapa kendala utama yang dihadapi dalam penerapan kebijakan itu.
Pertama, krisis transportasi umum di daerah penyangga . Ini adalah kendala paling krusial. Banyak wilayah di Jawa Barat (seperti pelosok Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Garut atau Kab. Cianjur) yang belum memiliki akses angkutan umum yang memadai. Siswa seringkali harus menempuh jarak 5–15 km dari rumah ke sekolah. Tanpa sepeda motor, mereka tidak punya pilihan transportasi lain. Belum lagi angkutan pedesaan seringkali tidak memiliki jadwal pasti, sehingga risiko siswa terlambat sangat tinggi.
Kedua, faktor ekonomi keluarga . Bagi banyak keluarga menengah ke bawah, sepeda motor adalah investasi transportasi yang paling efisien. Jika dilarang membawa motor, orang tua harus mengeluarkan biaya ekstra untuk ojek konvensional atau online yang tarifnya bisa mencapai dua kali lipat dari biaya bensin harian. Tidak semua orang tua memiliki waktu untuk antar-jemput karena keterikatan jam kerja atau kesibukan di sawah/pasar.
Ketiga, topografi dan kontur wilayah . Jawa Barat memiliki banyak area perbukitan dan pegunungan. Banyak jalan menuju sekolah yang menanjak terjal atau melewati hutan yang tidak mungkin ditempuh dengan berjalan kaki atau bersepeda oleh siswa setiap hari. Disamping itu, masih minimnya penerangan jalan di jalur-jalur sepi membuat orang tua merasa lebih aman jika anak mereka membawa kendaraan sendiri daripada menunggu angkutan di tempat sepi.
Keempat, resistensi budaya dan gengsi ( lifestyle ) . Sepeda motor di kalangan remaja Jawa Barat seringkali dianggap sebagai simbol kedewasaan atau status sosial. Ada kecenderungan siswa merasa "ketinggalan" jika tidak membawa motor. Selain itu, masih banyak orang tua yang justru memfasilitasi anak di bawah umur dengan motor karena dianggap praktis, tanpa memikirkan risiko keselamatan (pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Kelima, munculnya "Parkir Tikus" di sekitar sekolah . Ketika sekolah melarang parkir motor di dalam lingkungan sekolah, muncul fenomena baru. Parkir Liar di rumah warga, sehingga siswa tetap membawa motor namun menitipkannya di rumah warga atau warung di sekitar sekolah. Pihak sekolah kesulitan mengontrol hal ini karena berada di luar area institusi, sehingga kebijakan pelarangan menjadi tidak efektif dan hanya formalitas di atas kertas.
Butuh solusi konkret
Tanpa solusi konkret, kebijakan ini justru bisa membebani orang tua secara ekonomi dan menyulitkan mobilitas siswa. Beberapa kebijakan alternatif dan suportif yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung aturan tersebut.














