TANGGAMUS, LAMPUNG NEWSLAN.ID — Proyek pembangunan dan revitalisasi SDN 2 Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Komando Cakra Buana Indonesia (KCBI). Sorotan tersebut muncul menyusul dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi dengan standar yang ditetapkan, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, LSM KCBI menemukan sejumlah indikasi pekerjaan fisik yang dinilai berpotensi mengurangi mutu bangunan, di antaranya:
Besi Tiang Kolom: Penggunaan besi tiang diduga tidak sesuai standar karena hanya menggunakan 4 batang besi berdiameter 10 mm. Selain itu, jarak begel (cincin) berukuran 25 cm, yang dinilai terlalu renggang untuk menopang beban struktur bangunan.
Spesifikasi Rangka Baja: Ketebalan dan kualitas material rangka baja atap penahan kasau—dengan spesifikasi Sunplus Maxi Gold C75 0.75 SNI 8399-2017 BMT 0.70 AZ100 6m SNI 26-08.06 TKDN—dipertanyakan serta diduga tidak memenuhi Standar Operational Procedure (SOP) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekolah.
Komposisi Adonan Semen: Takaran adonan cor dan pasangan bata diduga kurang proporsional. Untuk pemasangan dinding bata, campuran yang digunakan adalah 4 angkong pasir berbanding 1 sak semen. Sementara untuk pengecoran tiang, digunakan campuran 1 angkong pasir, 2 angkong kerikil, dan ditambahi sirtu/seplet per 1 sak semen. Komposisi ini dikhawatirkan membuat struktur bangunan rapuh dan kurang kokoh.
Pengakuan Kepala Tukang dan Keberadaan Ketua P2SP
Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi proyek, Mujianto, selaku kepala tukang, menyatakan bahwa tugasnya hanya terbatas pada pengerjaan fisik bangunan.
"Kalau saya hanya bagian fisik saja. Kalau untuk rangka baja, itu bukan ranah saya," ujar Mujianto.
Saat ditanya mengenai keberadaan dan identitas Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2SP) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, Mujianto mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu Ketua P2SP siapa, karena saya bukan orang sini. Saya bekerja di sini karena disuruh oleh Kepala Sekolah," ungkapnya.
Desakan Evaluasi dari LSM KCBI
Ketua LSM KCBI menilai ketidaktahuan kepala tukang mengenai sosok Ketua P2SP mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
"Ini adalah proyek revitalisasi yang menggunakan dana pemerintah. Penggunaan besi diameter 10 dengan 4 batang dan jarak begel 25 cm, serta adukan 4 banding 1, sangat membahayakan keselamatan anak-anak sekolah kelak. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik," tegas Ketua LSM KCBI.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 2 Air Kubang maupun Ketua P2SP belum dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi.
(Halimi Ley)

