JAKARTA, NEWSLAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anak buah Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. Dua tersangka yang ditahan adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba terkait kasus korupsi kuota haji.
Penahanan dilakukan Jumat 6/6 malam setelah keduanya diperiksa intensif sebagai tersangka. Keduanya langsung digiring ke Rutan KPK dengan rompi oranye.
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur justru terlihat dalam unggahan Instagram Raffi Ahmad tengah menunaikan ibadah haji. Padahal saat itu KPK sudah melayangkan panggilan pemeriksaan.
Publik pun geram: dipanggil KPK soal kuota haji, malah berangkat haji. Mangkir dengan dalih ibadah.
Dengan ditahannya Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, dugaan keterlibatan Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus korupsi kuota haji kini semakin menjadi sorotan publik.
Modusnya: jual beli kuota haji reguler. Korban: jemaah yang antre puluhan tahun. Untung: miliaran ke kantong pribadi.
JEJAK MAKTOUR & KESTHURI 1. Ismail Adham: Dirut Ops Maktour. Tangannya FHM di operasional.
2. Asrul Azis Taba: Eks Ketum Kesthuri. Asosiasi travel yang main kuota.
3. Fuad Hasan Masyhur: Bos Maktour, Dewan Pembina SATHU. Anak buah sudah ditahan, dia mangkir.
KPK menduga FHM adalah aktor intelektual. SATHU diduga jadi kendaraan koordinasi pembagian kuota haram.
Jubir KPK menegaskan penahanan dua tersangka ini pintu masuk. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata sumber Newslan.id di KPK.
Total kerugian negara masih dihitung. Diduga tembus puluhan miliar dari ribuan kuota yang diperjualbelikan.
Redaksi Newslan.id


