Proyek Jalan Sejak Akhir 2025. Temuan BPK Jadi Alasan
JAKARTA, NEWSLAN.ID – Sejumlah konsultan perencana mengaku belum menerima pembayaran jasa desain Sekolah Rakyat. Proyek itu dikerjakan sejak akhir 2025. Keluhan mencuat di media sosial. Ironisnya, sebagian arsitek justru diminta mengembalikan dana yang sudah cair.
Salah satu konsultan menyebut pekerjaan dikebut karena Sekolah Rakyat adalah program prioritas pemerintah. “Dikerjakan waktu singkat, lembur, revisi berkali-kali. Sekarang honor tidak jelas, malah disuruh kembalikan,” tulisnya, dikutip Kompas.com, Rabu 18 Juni 2026.
DUGAAN MASALAH: TEMUAN BPK
Sumber Newslan.id menyebut permintaan pengembalian dana terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan. BPK disebut menemukan ketidaksesuaian administrasi pada proyek Sekolah Rakyat.
Detail temuan belum dibuka resmi. Namun dampaknya langsung ke konsultan. Dana yang sudah masuk rekening diminta dikembalikan ke kas negara, sementara tagihan yang belum dibayar makin menggantung.
KRONOLOGI VERSI KONSULTAN
1. Akhir 2025: Konsultan dapat penugasan desain Sekolah Rakyat. Target cepat karena masuk program prioritas Presiden.
2. Awal 2026: Gambar kerja, RAB, dan dokumen perencanaan rampung. Sebagian sudah dipakai untuk lelang konstruksi.
3. Mei-Juni 2026: Tagihan masuk, pembayaran macet. Muncul surat permintaan pengembalian dana dari sebagian konsultan yang sudah dibayar termin awal.
SUARA ARSITEK: KAMI KORBAN SISTEM
“Kalau ada temuan BPK, audit dulu kontraknya. Jangan konsultan yang disuruh nombok. Kami kerja profesional, ada output, ada berita acara,” kata seorang arsitek di Jakarta yang enggan disebut nama.
Konsultan lain khawatir masuk daftar hitam. “Kalau kami kembalikan, berarti mengakui salah. Kalau tidak kembalikan, dituduh rugikan negara. Padahal kami ikut prosedur dari kementerian,” ujarnya.
TANGGUNG JAWAB KEMENSOS
Sekolah Rakyat berada di bawah Kementerian Sosial. Hingga berita ini naik, belum ada pernyataan resmi dari Kemensos soal skema kontrak, progres bayar, dan tindak lanjut temuan BPK.
Sesuai Perpres No. 16/2018 jo. Perpres No. 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, pembayaran jasa konsultansi dilakukan berdasarkan prestasi pekerjaan. Jika output diterima dan disetujui PPK, hak konsultan wajib dibayar.
SIKAP NEWSLAN.ID
1. Kepada Menteri Sosial: Buka kontrak ke publik. Jelaskan kenapa honor macet dan kenapa ada permintaan pengembalian dana.
2. Kepada BPK: Rilis pokok temuan. Pisahkan mana kesalahan administrasi, mana indikasi kerugian negara. Jangan pukul rata.
3. Kepada LKPP: Turun tangan. Pastikan proses pengadaan Sekolah Rakyat sesuai aturan. Lindungi penyedia jasa yang bekerja benar.
4. Kepada IAI dan Inkindo: Advokasi anggota. Jangan biarkan arsitek jadi korban program kilat.
Redaksi Newslan.id
Sekolah Rakyat untuk rakyat. Tapi jangan korbankan arsiteknya. Kerja cepat bukan alasan untuk bayar lambat. Temuan BPK harus diluruskan, bukan dilempar ke meja konsultan. Jika negara mau dihargai, hargai dulu yang bekerja untuk negara.
Sumber: kompascom


