Newslan.id - Batanghari. Menindaklanjuti informasi yang beredar melalui media sosial TikTok akun Sepekan Jambi terkait dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Komplek Perumahan Mutiara Indah RT 01/02, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, jajaran Polsek Muara Tembesi bersama Personel Propam Polres Batanghari telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Kegiatan pengecekan dilakukan secara terbuka, profesional, dan objektif dengan melibatkan unsur kepolisian, perangkat lingkungan, serta disaksikan warga setempat.
Pemeriksaan turut dilakukan terhadap lokasi yang dikaitkan dengan pihak berinisial DA, yang selama proses berlangsung bersikap kooperatif.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti ataupun sarana yang berkaitan dengan dugaan kegiatan tersebut.
Hasil klarifikasi di lapangan juga menunjukkan bahwa bangunan atau rumah berpagar seng yang ditampilkan dan dikaitkan dalam pemberitaan media sosial tersebut bukan merupakan milik saudara berinisial DA. Fakta tersebut diperoleh dari hasil pengecekan langsung bersama perangkat lingkungan dan warga sekitar.
Polsek Muara Tembesi menghargai setiap informasi dan laporan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun demikian, setiap informasi perlu melalui proses verifikasi dan investigasi yang cermat agar fakta yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.
Kami mengimbau pengelola media sosial dan masyarakat untuk mengedepankan prinsip keberimbangan, objektivitas, serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyebarluaskan informasi guna menghindari kesalahpahaman maupun potensi kerugian terhadap pihak tertentu.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menerapkan prinsip cek, ricek, dan saring sebelum sharing.
Polsek Muara Tembesi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
PRESISI — Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
(End's)


