JAKARTA, NEWSLAN.ID – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memperingatkan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara, terutama dari sisi pajak untuk mengimbangi kenaikan utang yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan penerimaan pajak ini menurutnya sangat penting untuk menjaga rasio kemampuan pemerintah membayar utang dari sisi penerimaan pajak tetap terjaga, yakni debt to service ratio. Menurutnya, level DSR saat ini belum ideal.
“Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase debt service ratio kita? Penerimaan pajak kita untuk membayar ada di situasi yang kurang ideal,” kata Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV.
Misbakun menekankan, utang merupakan keniscayaan bagi pemerintah suatu negara untuk terus menjaga kapasitas pembangunan. Makanya, pemerintah memang perlu berutang, sebagai Indonesia saat ini yang sudah mencatatkan nominal utang publik dalam APBN senilai Rp9.637,9 triliun hingga akhir kuartal IV-2025.
Nominal utang itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto atau naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30% dengan nominal setara Rp9.408,64 triliun.
Desakan genjot pajak ini memicu kekhawatiran publik. Warganet menyoroti jangan sampai rakyat kecil justru dijadikan sapi perahan target pajak, sementara kebocoran dan belanja tidak produktif masih terjadi.
Pengamat fiskal menilai, solusi bukan sekadar menaikkan target, tapi memperluas basis pajak, mengejar shadow economy, dan menutup celah penghindaran pajak korporasi besar. Jika hanya menekan wajib pajak patuh, maka daya beli rakyat bisa tergerus.
Newslan.id mencatat, rasio pajak Indonesia 2025 masih di kisaran 10,2% terhadap PDB, jauh di bawah rata-rata negara OECD 34%. Artinya ruang intensifikasi ada, tapi harus adil dan transparan.
Newslan.id masih berupaya mengonfirmasi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak terkait strategi peningkatan penerimaan tanpa membebani rakyat kecil.
Ruang hak jawab terbuka bagi semua pihak sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi Newslan.id


