JAKARTA, NEWSLAN.ID — Langkah tegas dan komitmen Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menempatkan aksi debt collector premanisme sebagai prioritas penindakan mendapat apresiasi hangat dari masyarakat. Namun, publik menekankan bahwa pembuktian nyata di lapangan adalah hal fundamental yang paling ditunggu saat ini.
Masyarakat menegaskan, fokus utama penindakan hukum harus diarahkan secara menyeluruh terhadap debt collector (DC) ilegal yang kerap menggunakan cara-cara premanisme. Praktek intimidasi, penghentian kendaraan secara sepihak di jalan raya, tindakan pemaksaan, ancaman verbal maupun fisik, hingga perampasan unit kendaraan merupakan bentuk kejahatan yang sangat meresahkan warga.
"Pernyataan tegas terkait prioritas penindakan ini tentu merupakan kabar baik. Namun yang dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat adalah langkah konkret dan aksi nyata di lapangan," ujar salah satu warga dalam keterangannya.
Praktek perampasan kendaraan di jalan umum oleh oknum DC ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merenggut rasa aman masyarakat pengguna jalan. Tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan perundang-undangan dan aturan perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat menyampaiakan harapan besar agar jajaran Kepolisian di seluruh wilayah dapat bergerak cepat, responsif, dan tanpa kompromi menindak setiap oknum matel (mata elang) maupun debt collector ilegal yang terbukti melakukan aksi premanisme di jalanan.
"Selamat bekerja untuk Pimpinan Polri beserta seluruh jajaran. Masyarakat menunggu aksi nyata dan tindakan tegas di lapangan demi terciptanya rasa aman dan tertib hukum di Indonesia," pungkasnya.
Redaksi

