Newslan.id Merangin. Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU Kabupaten Merangin kini bukan lagi fenomena biasa, melainkan cermin krisis yang meresahkan. Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi—khususnya Solar—semakin langka dan sulit diakses oleh masyarakat umum, petani, maupun pelaku usaha transportasi lokal. Langkanya Solar subsidi ini bukan tanpa sebab. Rahasia umum menyebutkan bahwa sebagian besar kuota BBM subsidi diduga kuat disedot oleh aksi para "pelangsit" untuk menyokong operasional Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela.
Kondisi ini menyisakan ironi mendalam. Di satu sisi, aktivitas PETI terus meluluhlantakkan lingkungan, mencemari aliran sungai, dan merusak bentang alam Bumi Merangin. Di sisi lain, hak masyarakat luas atas BBM subsidi yang seharusnya menopang roda ekonomi kerakyatan justru dirampas oleh segelintir oknum demi keuntungan sepihak.
Kesan "pasrah" atau minimnya tindakan tegas dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin dalam menghentikan mata rantai ini memicu keprihatinan publik. Penindakan terkesan hangat-hangat tahi ayam, sementara akar masalah—yaitu alur distribusi BBM ilegal dan pembiaran tambang liar—terus berulang tanpa penyelesaian permanen.
Namun, mengeluh dan saling menuding tidak akan menyelesaikan masalah. Kabupaten Merangin membutuhkan solusi konkret dan berjangka panjang yang mampu memulihkan fungsi hukum sekaligus membangkitkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Berikut beberapa langkah strategis yang harus segera ditempuh demi menyelamatkan Merangin:
Pengetatan Distribusi BBM dan Digitalisasi SPBU Forkopimda bersama Pertamina dan aparat kepolisian harus memperketat pengawasan di setiap SPBU. Penerapan sistem digitalisasi (seperti verifikasi QR Code yang benar-benar valid) serta penempatan personel pengawas independen di titik-titik rawan dapat menekan ruang gerak para pelangsit BBM subsidi.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu pada Penyuplai Utama Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja tambang atau sopir pelangsir di lapangan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas para penyokong dana (cukong) serta oknum yang membocorkan pasokan BBM subsidi dalam skala besar.
Sosialisasi dan Solusi Peralihan Ekonomi Berkelanjutan Ketergantungan sebagian warga pada sektor PETI sering kali dipicu oleh terbatasnya lapangan kerja formal. Pemerintah Kabupaten Merangin harus menghadirkan program alih profesi yang terarah, seperti optimalisasi sektor pertanian, perkebunan (kopi, karet, sawit), peternakan, serta pengembangan potensi pariwisata daerah.
Pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang Terkontrol Jika aktivitas penambangan tetap menjadi tumpuan ekonomi warga, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi harus mendorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan legalitas resmi, aktivitas tambang dapat diatur, diawasi dampak lingkungannya, serta diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi industri.
Masa depan Kabupaten Merangin tidak boleh dikorbankan demi keuntungan jangka pendek kelompok tertentu. Keberanian dan komitmen nyata dari Forkopimda Merangin sangat dinantikan untuk memutus rantai mafia Solar dan merumuskan arah kebijakan ekonomi yang adil, hijau, serta menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.
Redaksi

