NEWSLAN.ID, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Suyudi Ario Seto memberikan instruksi tegas dan menohok kepada seluruh jajarannya di Korps Bhayangkara. Ia melarang keras anggota kepolisian melakukan tindakan pemerasan terhadap masyarakat serta menghentikan praktik rekayasa perkara dalam bentuk apa pun.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat memaparkan komitmen dan visi kepemimpinannya dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri.
Suyudi menegaskan bahwa perbaikan serta integritas di tubuh institusi Polri tidak akan terwujud apabila pimpinan hanya menuntut perubahan tanpa memberikan keteladanan yang nyata dari atas.
"Serta tidak ada pembenaran bagi anggota Polri untuk memeras, menerima suap, merekayasa suatu perkara, hingga menjadi beking kegiatan ilegal," ujar Komjen Pol Suyudi.
Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, berkeadilan, dan humanis. Target-target kepolisian tidak boleh dicapai dengan cara-cara yang melanggar hukum maupun mencederai hak-hak dasar masyarakat.
"Menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan utama. Jabatan ini bukan sekadar puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Tuhan," tegasnya.
Langkah dan arahan tegas ini disambut positif oleh publik sebagai angin segar reformasi kultural di tubuh kepolisian. Harapan besar kini bertumpu pada jajaran kepolisian untuk mewujudkan institusi Polri yang presisi, transparan, dan benar-benar hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.
Redaksi

