SAROLANGUN NEWSLAN.ID. Dugaan praktik penyelundupan minyak ilegal secara terang-terangan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun. Pada Senin malam (3/8) sekitar pukul 21.30 WIB, iring-iringan kendaraan jenis pick-up sebanyak 7 hingga 8 unit terlihat melintas berurutan di jalan raya Pauh menuju arah pusat Kota Sarolangun.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, konvoi kendaraan tersebut melaju dengan muatan sarat yang diduga kuat berisi minyak ilegal hasil olahan tradisional. Dengan estimasi kapasitas angkut mencapai 3 ton per armada, total minyak tanpa izin yang diangkut dalam satu kali perjalanan tersebut diperkirakan menembus lebih dari 20 ton.
Lalu lalang armada bermuatan besar pada jam-jam rawan ini mendesak pertanyaan krusial di tengah masyarakat: Milik siapa pasokan minyak dalam jumlah masif ini, siapa aktor utama yang mengoordinasikannya, dan ke mana muatan tersebut dialirkan?
Spekulasi kuat di lapangan mengindikasikan bahwa pasokan minyak tersebut dialokasikan untuk menyuplai operasional alat berat pada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak, atau didistribusikan ke jaringan penampung ilegal skala besar di luar daerah.
Bebasnya konvoi kendaraan bermuatan tonase besar ini melenggang di jalan lintas tanpa ada penindakan atau pemeriksaan dari pihak berwenang memicu kritikan keras. Kondisi ini memperkuat dugaan masyarakat mengenai adanya indikasi pembiaran, bahkan muncul prasangka adanya "main mata" atau keterlibatan oknum dari institusi terkait dalam mengamankan jalur distribusi tersebut.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polda Jambi dan Polres Sarolangun, untuk tidak tutup mata. Penindakan tegas, transparan, dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya—termasuk mengusut pemodal serta oknum yang membentengi aktivitas ilegal ini—sangat diperlukan guna menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
Redaksi


