JAKARTA, NEWSLAN.ID – Kabar buruk dari dunia pers. Heintje Grontson Mandagiie, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), angkat bicara keras soal teror yang dialami Yahya, wartawan di Merangin, Jambi.
Ancaman yang diterima Yahya bukan kaleng-kaleng: dibunuh, rumah dibakar, anak-istri dicincang.
Ini udah bukan lagi “nggak terima diberitakan”. Ini murni teror & pidana.
KRONOLOGI: GARA-GARA BERITA MLANGUN COFFEE?
Teror terhadap Yahya diduga kuat buntut dari pemberitaannya soal Mlangun Coffee.
Setelah berita naik, bukannya kirim hak jawab, malah muncul ancaman sadis.
Ancaman disampaikan via telepon & pesan. Intinya: nyawa Yahya dan keluarga jadi taruhan kalau berita nggak turun.
PERNYATAAN TEGAS KETUM SPRI, Hintje Mandagi geram. Kutipan langsung:
1. “Ini serangan terhadap kebebasan pers!”
“Wartawan bekerja dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kalau keberatan, mekanismenya hak jawab. Bukan main ancam bunuh dan bakar rumah. Ini barbar!”
2. “APARAT WAJIB TURUN TANGAN SEKARANG JUGA”
“Saya minta Kapolda Jambi & Kapolres Merangin usut tuntas. Tangkap pelaku teror. Jangan tunggu wartawan mati dulu baru bergerak. Nyawa Yahya & keluarganya dalam bahaya.”
3. “SPRI KAWAL KASUS INI SAMPAI TUNTAS”
“SPRI akan dampingi Yahya secara hukum. Kami juga surati Dewan Pers & Komnas HAM. Negara nggak boleh kalah sama preman.”
UU PERS DIINJAK-INJAK
Hintje tegaskan, Pasal 18 ayat (1) UU Pers jelas:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dipidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.”
Mengancam membunuh wartawan? Itu udah masuk KUHP. Ancam nyawa + percobaan pembunuhan. Bukan delik pers lagi.
JAMBI DARURAT KEKERASAN PERS
Kasus Yahya nambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di daerah.
Kerja wartawan di lapangan itu cari fakta. Risikonya tinggi. Tapi risikonya bukan diteror kayak gini.
Kalau tiap berita kritis dibalas ancam cincang, siapa lagi yang berani bongkar kebusukan?
SIKAP NEWSLAN.ID: LAWAN!
Redaksi Newslan.id berdiri di belakang Yahya.
1. Berita nggak akan turun 1 kata pun.
2. Kami siap pasang badan bersama SPRI.
3. Buat pengancam: Lapor polisi udah jalan. Digital forensik udah kerja. Jejak lo ke-record semua.
Mau ngebunuh wartawan? Berarti lo nantang seluruh insan pers Indonesia.
Redaksi Newslan.id
Boleh nggak suka sama wartawan. Tapi ngancam bunuh anak-istrinya? Lo bukan manusia. @poldajambi @polresmerangin Tangkap!


