MERANGIN – NEWSLAN.ID. Polemik dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Merangin kian memanas. Publik belum mendapatkan kejelasan menyeluruh, kini muncul pertanyaan tajam dari dua aktivis Merangin, Wandi dan Adha Pratama, terkait sosok yang dikenal dengan nama Apuk.
Pertanyaan yang mulai menggema di tengah masyarakat pun semakin keras: Ada apa sebenarnya dengan Apuk? Mengapa namanya ikut dipertanyakan dalam pusaran polemik dugaan korupsi DPRD Merangin?
Wandi, aktivis Merangin, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar tidak berhenti pada penanganan perkara yang hanya menyentuh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kalau memang ada pihak lain yang memiliki keterkaitan dan ditemukan bukti, jangan dilindungi. Usut semuanya sesuai ketentuan hukum!" tegas Wandi.
Senada dengan itu, Adha Pratama melontarkan pertanyaan yang lebih spesifik mengenai sosok Apuk. Ia meminta Kejaksaan memberikan penjelasan terbuka agar tidak berkembang spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Ada apa dengan Apuk? Apakah benar ada kaitannya dengan perkara yang sedang menjadi perhatian publik, atau hanya sebatas informasi yang berkembang? Ini harus dijelaskan. Jangan biarkan masyarakat terus menebak-nebak sementara persoalan hukumnya belum terang," ujar Adha.
Menurut kedua aktivis tersebut, perkara dugaan korupsi yang menyeret perhatian publik di lingkungan DPRD Merangin bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan integritas penegakan hukum.
Mereka mengingatkan, jangan sampai proses hukum hanya menjadi tontonan penetapan tersangka, sementara pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain tidak mendapatkan jawaban yang memadai.
Kejaksaan diminta menjelaskan perkembangan perkara berdasarkan fakta penyidikan, termasuk apakah nama Apuk memiliki relevansi dengan perkara tersebut atau tidak.
NEWSLAN.ID menegaskan: setiap orang tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut bukan alasan untuk menutup ruang pertanyaan publik maupun menghindari transparansi penegakan hukum.
Jangan ada yang kebal hukum. Jangan ada fakta yang disembunyikan. Dan jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin terkikis.
Jika memang tidak terlibat, jelaskan. Jika ditemukan bukti keterlibatan, proses sesuai hukum. Jangan biarkan tanda tanya menjadi warisan dari perkara yang seharusnya dibuka seterang-terangnya.
NEWSLAN.ID – EDUKASI, INVESTIGASI, TERPERCAYA.
