LPKNI Memperingati Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Yang ke 25 Tahun

Newslan-id Jambi. Lahirnya Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) adalah tanggal 20 April 199 dimana pada tanggal tersebut merupakan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia yang ke 3 yaitu Prof, Dr. Ing. Ir. H Bacharuddin Jusuf Habibie.

Tahun ini Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) memperingati Harkonas dengan berbagai kegiatan dan kegiatan ditanggal 20 April 2024, bertempat di Kantor Sekretariat LPKNI.

Seperti yang disampaikan oleh Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI kepada media Newslan-id di ruang kerjanya.

Adapun Kegiatan acara :

1. Memperingati Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) yang 25 tahun

2. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)

3. Pemberian Santunan Terhadap Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerimana Upah (BPU) kepada Ahli Waris Almarhumah SUMIATI sebesar Rp. 42.000.000,-

4. Melaksanakan Program Pendaftaran langsung BPJS Ketenagakerjaan Bukan PenerimabUpaj (BPU) gratis bulan pertama (Peserta yang ingin mendaftar diwajibkan membawa KTP

5. Halal Bihalal

“Kegiatan memperingati Harkonas tahun ini seperti yang kami agenda kan diatas”ungkap Kurniadi Hidayat.

Selain itu kita juga mengundang,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Forkopimda Jambi, LSM, media dan masyarakat Umum”tambahnya.

Baca Juga :   Amrin Pemancing Yang Jebol Perahunya, Terselamatkan