AW Ketua LMPP Tebo Mengaku Di Hajar, Oknum Petugas SPBU,24.375.82, Pal 10 Tebo

Newslan.id Tebo. Berawal salah satu konsumen AW yang selaku Ketua Lembaga Merah Putih Perjuangan Marcab Tebo yang ingin membeli BBM,sesuai dengan antrian, belum sampai ke giliran mobil AW untuk mengisi BBM, HP nya berdering panggilan dari anggotanya dan AW menjawab panggilan HP tersebut,sambil memegang setir mobil yang di kendarainya. Kamis, 04 April 2024

Selang beberapa menit terdengar suara petugas SPBU, Hoi…ngapo Video-video disini,sambil mendekati mobil AW yang jaraknya lebih kurang dua Mobil dari tempat pengisian BBM, AW pun turun dari mobil Xenia No Polisi.B 1085 SQP. ingin menjelaskan, kalau dia tidak mem video kan SPBU ini melainkan menjawab telpon dari anggotanya.

Namun sangat disayangkan petugas SPBU tidak mau menerima penjelasan dari AW dan malah langsung memukul tepat nya di bagian kening sehingga mengeluarkan darah, belum sempat ada perlawanan, di karenakan beberapa dari pengantri dan polisi yang bertugas di SPBU melerai keributan tersebut.

AW di larikan ke Rumah Sakit Umum untuk di obati atas luka di kening nya, dan telah di visum.

Kejadian yang menimpa AW sudah di serahkan ke pihak yang berwajib (APH) dengan,No.LP.STPP/74/IV/2024/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

AW saat di konfirmasi media ini, mengatakan, saya akan lanjutkan kasus yang menimpa saya ini sampai selesai, agar tidak terjadi hal yang serupa dengan konsumen lain,”tutupnya.

Saat redaksi Newslan-id menghubungi Faisal manager SPBU 24.375.82 Tebo melalui telepon WhatsApp untuk konfirmasi terkait insiden tersebut.

“benar telah terjadi insiden pemukulan tadi sore terhadap petugas SPBU kami, yang dilakukan oleh seorang konsumen”ujarnya.

“konsumen turun dari mobil dengan beringas langsung cengkeram leher petugas SPBU dan berusaha memukulnya, jadi yang pukul pertama konsumen kepada petugas SPBU “tambahnya.

Baca Juga :   Breaking News...!!! Warga Merangin Dihimbau Waspada, Terjadi Lagi Korban Bacok Di Desa Rejosari Pamenang.

“kalau untuk minta rekaman cctv SPBU-nya, kami harus konsultasi dengan pengacara kami, karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum “tutupnya.

.( Amri.Stf )