APH Terkesan Tutup Mata, Diduga Tempat Penimbunan Minyak Ilegal di Maro Sebo Ulu.

Newslan-id  Batang Hari.  Kamis 7 maret 2024 Diduga adanya gudang tempat penimbunan minyak ilegal di pinggir jalan lintas Jambi-Bungo, tepatnya di Desa Kembang Seri Baru, Kecamatan Maro Sebo Ulu, masih terus beroperasi tanpa gangguan dari aparat penegak hukum. 

Gudang tersebut, yang diduga dimiliki oleh Sulek dan Wakpek, terus beroperasi dengan bebas, meskipun aktivitasnya terlihat jelas.

Dalam pengamatan lapangan, mobil truk tanki berwarna merah putih sering terlihat keluar masuk dan melakukan penurunan minyak di lokasi tersebut sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar.

Menurut sumber terpercaya, gudang minyak tersebut telah beroperasi bertahun-tahun tanpa gangguan dari aparat hukum.

Ketika tim media mencoba mendekati lokasi, mobil tanki Pertamina masuk ke lorong samping rumah dengan ditutup terpal untuk menghindari investigasi.

Setelah melakukan dokumentasi, tim media mengikuti beberapa mobil yang keluar dari lokasi tersebut dan berhasil menghentikan salah satunya untuk meminta klarifikasi. Sopir truk tersebut mengakui bahwa lokasi tersebut adalah tempat pengencingan mobil tangki merah putih yang dimiliki oleh Sulek dan Wakpek, dengan alasan keberadaan polisi di belakangnya memberikan keberanian.

Namun, saat tim media sedang mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada sopir truk, seorang oknum pemilik gudang, SI, tiba-tiba muncul dan mengancam tim media dengan sikap preman dan arogan, menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap upaya penegak hukum”ungkap nya.(tim)

Baca Juga :   Diumumkan Hasil Tes DNA Jasad Terbakar Di Kawasan Marina Semarang