Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Judi Remi, Deputi I LPKNI: Bagaimana Judi Online dan Togel

Newslan-id (Merangin) – Sebanyak 5 (Lima) orang warga berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Merangin saat tengah asyik bermain judi jenis kartu remi.

Penggerebekan kelima pelaku tersebut berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu tersebut.

Diantara pelaku yang diamankan 3 pelaku laki-laki dan 2 pelaku lainnya perempuan. Mereka adalah Ij (40), Il (49), Zu (45), As (40), dan DS (41), dan rata-rata pelaku masih warga Kelurahan Pematang Kandis.

Mereka diamankan di salah satu rumah warga di RT 32 RW 08, Kelurahan Pematang Kandis (belakang Rina Minimarket) sekira pukul 01.00 dini hari, Minggu 28 Mei 2023.

Saat proses pengamanan, tim berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk diambil keterangan dan ditindaklanjuti.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman, melalui keterangan resmi Humas Polres Merangin membenarkan penangkapan lima pelaku judi kartu remi.

“Benar pelaku diamankan berdasarkan aduan warga kepada tim opsnal, dan dilakukan pengecekan dan Minggu dini hari kelimanya berhasil dibawa ke Mapolres,” dalam keterangannya.

Sementara itu terpisah, Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) H. Sukarlan turut mengapresiasi hal ini, namun dirinya juga mempertanyakan bagaimana dengan judi online dan judi togel.

Menurut Pak Lan sapaan akrabnya, jangan hanya judi remi saja yang diamankan, tetapi judi online , togel , judi tembak ikan dan judi capit boneka masih marak di wilayah Merangin.

“Selama ini cuma judi remi yang ditangkapi, judi online judi tembak ikan, togel dan capit boneka aman-aman saja,” ujarnya. (Deni Rio)

Baca Juga :   Aplikasi E-Makaryo Bantu Lulusan SMK Terhubung ke Perusahaan