Pelimpahan Regenerasi Pengurus DPD LPKNI Merangin Dari H. Sukarlan, SE Kepada Julifan Perdana, ST

Newslan-id (Merangin)Keputusan Ketua Umum pusat tentang pengangkatan Ketua Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Merangin

Telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanngga (AD/ART) Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesian, sebagaimana telah diatur dalam Akta Notaris No.117 Tanggal 22 November 2016 dan Akta perubahannya No.111 tanggal 25 Juni 2018.

Selama ini diKetuai H.Sukarlan, SE melimpahkan pucuk pimpinan DPD LPKNI Merangin kepada Julifan Perdana, ST (Van Bob’s) semoga dengan regenerasi pucuk pimpinan DPD LPKNI Merangin agar lebih amanah dan bermanfaat bagi masyarakat Merangin khususnya, NKRI umumnya” ungkap Pak Lan sapaan akrabnya kepada media ini.

Dengan pengurus baru, akan menjadi spirit baru untuk Amar Makruf Nahi Mungkar” tambah H. SuKarlan, SE yang sekarang menjadi Dewan Penasehat LPKNI Pusat.

Dengan resminya Julifan Perdana menakodai DPD LPKNI Merangin kedepannya beliau berjanji akan memberikan warna baru bagi DPD LPKNI Merangin kedepannya dan tidak lepas juga mohon dukungan dari kawan-kawan media dan masyarakat untuk menjadikan konsumen yang lebih cerdas kedepan nya, khususnya diKabupaten Merangin dan Indonesia umumnya, ungkap beliau kepada awak media ini.

Ketua yang baru ini akan membentuk DPC disetiap Kecamatan untuk melebarkan sayap LPKNI guna untuk mempermudah menanggapi/menampung permasalahan-permasalahan konsumen agar cepat teratasi dan kita sebagai wadahnya siap membantu masyarakat semaksimal mungkin.

Mohon dukungan juga kepada pihak-pihak instansi khususnya pelayanan masyarakat agar dapat bersinergi mencari solusi yang terbaik untuk konsumen yang merasa dirugikan,
In Syaa Allah dalam waktu dekat kami akan bersilaturahmi ke Instansi, pengusaha, Finance ataupun yang bergerak dibidang jasa dan barang untuk melindungi dan membantu konsumen, ucap Julifan Perdana atau Van Bob’s yang sepak terjangnya tidak kita ragukan lagi selama ini.

Baca Juga :   KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU GELAR PENYULUHAN HUKUM DI PEKON SE-KECAMATAN PAGELARAN DALAM RANGKA PROGRAM JAGA DESA

Red Tim

Mau Pesan Bus ? Klik Disini