Newslan-id Sarolangun. Pasca Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun Lakukan Langkah Penyelidikan dan Pemetaan Keberadaan Alat Berat di Kabupaten Sarolangun.
Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satintelkam dan SatBinmas Polres Sarolangun lakukan Penyelidikan dan Pemetaan Keberadaan Alat Berat yang berada di Kecamatan Batang Asai dan sekitarnya, guna cegah meluasnya penambangan tanpa izin (PETI) dengan melibatkan kombinasi pendekatan represif dan preventif, yaitu penegakan hukum tegas, sosialisasi dampak lingkungan, perbaikan tata kelola data tambang, hingga formalisasi tambang rakyat melalui izin resmi.
Sebelumnya Polres Sarolangun telah berhasil mengamankan 3 (pelaku) diantaranya MS (47), NS (36) dan YS (27) serta 1 (satu) unit alat berat Excavator yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di Aliran Anak Sungai Batang Kutur Desa Moenti Kec. Limun Kab. Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK didampingi Kanit Tipiter Ipda Gagah Tegar menjelaskan, bahwa pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing diantaranya, MS bertugas sebagai Operator, NS dan YS bertugas sebagai Helper Alat Berat.
Dalam rangka mengatasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), di kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bersinergi bersama Forkopimda khususnya jajaran TNI Polri mengambil Langkah dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Langkah pertama yang diambil adalah dengan mengadakan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kasat Reskrim, AKP Yosua Adrian,STK, SIK mengatakan, bahwa koordinasi bersama lintas sektoral tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kegiatan PETI atau tambang emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Sarolangun. Sementara untuk hasil koordinasi tersebut, semua pihak menyatakan sepakat untuk meminimalisir aktivitas Peti yang masih marak.
“Kita laksanakan koordinasi yang melibatkan lintas sektoral serta tokoh masyarakat. Fokus utamanya adalah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan kasus PETI atau tambang emas ilegal yang masih marak di Sarolangun saat ini,” jelas Kasat.
Sementara untuk tindakan yang telah dilakukan sampai saat ini, Polres Sarolangun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif kepada setiap pelaku PETI.













