Komisi X DPR RI menyoroti mekanisme penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, khususnya bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono, menyampaikan bahwa masih ada anggapan umum yang menilai ASN sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi mapan. Akibatnya, anak-anak ASN kerap ditempatkan pada kategori UKT yang lebih tinggi.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan ASN tidak selalu signifikan dan sering kali belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi jika harus menanggung biaya pendidikan tinggi. Namun, dalam praktiknya, mereka tetap diklasifikasikan dalam kelompok UKT atas.
Menurutnya, kondisi ini membuat banyak keluarga ASN menghadapi tekanan finansial, terutama karena biaya kuliah terus meningkat. Sementara itu, sistem pengelompokan UKT dinilai belum mempertimbangkan beban ekonomi riil yang ditanggung keluarga secara menyeluruh.
Ia juga menyoroti situasi ASN pada level menengah, seperti golongan III, yang memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Dalam kondisi tersebut, beban biaya yang harus ditanggung menjadi sangat berat.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya evaluasi kebijakan agar penentuan UKT bisa lebih adil dan proporsional, sehingga anak-anak ASN tetap memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa memberikan tekanan ekonomi berlebihan pada keluarga.(*)





