NEWSLAN.ID MERANGIN. — Fungsi terminal bus, baik Tipe A maupun Tipe B, kini tengah berada di titik nadir. Infrastruktur megah yang dibangun dengan miliaran rupiah uang rakyat tersebut kini tak lebih dari sekadar monumen beton yang sepi, sunyi, dan kehilangan marwahnya sebagai pusat pergerakan transportasi publik.
Berdasarkan pantauan langsung Redaksi NEWSLAN.Id di lapangan, mayoritas terminal kini mengalami disfungsi massal. Tempat naik dan turunnya penumpang—yang seharusnya menjadi jantung aktivitas terminal—kini lengang tanpa denyut nadi.
Fakta pahit di lapangan menunjukkan bahwa terminal tidak lagi menjadi tempat sentral bagi pergerakan armada bus. Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kini memperlakukan terminal tak ubahnya seperti halte bayangan formal: hanya menumpang lewat.
Bus masuk ke jalur terminal, memutar tanpa mendapatkan satu pun penumpang, lalu kembali keluar untuk mencari nafkah di jalanan. Kondisi ini diperparah dengan menjamurnya agen-agen bus liar dan "terminal bayangan" di luar area resmi yang justru lebih diminati oleh calon penumpang karena dinilai lebih praktis.
"Terminal sekarang sepi seperti kuburan. Jangankan hiruk-piruk penumpang, suara mesin bus saja jarang terdengar lama di dalam sini. Mereka cuma masuk, putar balik, lalu pergi lagi," ungkap kru redaksi dalam pantauannya.
Kegagalan optimalisasi ini memicu pertanyaan besar terkait tata kelola dan perencanaan transportasi oleh pihak terkait. Mengapa fasilitas yang dibangun untuk kenyamanan publik justru dihindari oleh publik itu sendiri?
Ada beberapa faktor krusial yang dinilai menjadi biang kelok keterpurukan ini:
Aksesibilitas yang Buruk: Banyak terminal dibangun terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
Kalah Saing dengan Digitalisasi: Sistem tiketing dan kepastian jadwal di terminal konvensional kalah gesit dibanding aplikasi digital atau pool swasta.
Lemahnya Penegakan Aturan: Pembiaran terhadap bus yang menaik-turunkan penumpang di bahu jalan luar terminal membuat fungsi terminal resmi kian terkebiri.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, terminal-terminal ini akan benar-benar menjadi "kuburan" sejarah transportasi darat kita. Pemerintah dan Dinas Perhubungan tidak bisa lagi menutup mata atau hanya melakukan perbaikan kosmetik seperti mengecat ulang gedung.
Dibutuhkan ketegasan regulasi untuk memaksa seluruh armada masuk dan melakukan aktivitas bongkar-muat penumpang di dalam terminal. Selain itu, integrasi antarmoda dan modernisasi fasilitas di dalam terminal harus segera direalisasikan agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman.
Terminal bus adalah urat nadi ekonomi daerah. Membiarkannya sepi dan mati sama saja dengan membiarkan investasi negara terbuang sia-sia di pinggiran kota. (Red)



