NEWSLAN.ID JAMBI. Kerapian skenario penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kini menyisakan aroma amis yang menyengat. Operasi gabungan Polres Merangin, Polsek Bangko, dan Unit Intel Kodim 0420/Sarko pada 1 September 2026 yang sempat dielu-elukan, berbalik menjadi cemoohan. Dua unit ekskavator—alat berat yang kerap dijuluki "gajah besi"—yang menjadi barang bukti utama, mendadak raib tanpa jejak dari lokasi temuan.
Apresiasi setinggi langit yang telanjur dilayangkan Kapolda Jambi atas keberhasilan operasi tersebut kini menjelma bagai prank kolosal bagi masyarakat. Publik bertanya-tanya: Bagaimana mungkin alat berat berbobot belasan ton bisa menguap begitu saja di tengah pengawasan aparat? Siapa oknum berkepentingan yang bermain di balik layar hingga berani melenyapkan barang bukti tersebut?
Ironi ini kian menyayat rasa keadilan masyarakat. Lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut bukan berada di ceruk hutan belantara yang terisolasi, melainkan di jantung Kota Bangko. Jaraknya sangat mencolok dan menampar nalar publik:
1 kilometer dari Rumah Dinas Bupati Merangin
2 kilometer dari Mapolres Merangin
3 kilometer dari Makodim 0420/Sarko
Jarak yang sedemikian dekat menandakan betapa rapuhnya pengawasan—atau justru mengindikasikan adanya pembiaran yang terstruktur.
"Masyarakat Merangin tidak butuh panggung sandiwara. Kami hanya ingin dua 'gajah besi' itu dimasukkan ke kandangnya di Mapolres Merangin, dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku secara transparan," tegas Dedy kepada Redaksi Newslan.id.
Sikap apatis penegak hukum di daerah memicu reaksi keras dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Tidak tinggal diam melihat indikasi pembodohan publik ini, LPKNI resmi melayangkan surat desakan pengusutan tuntas yang ditujukan langsung kepada para pimpinan tertinggi penegak hukum di Provinsi Jambi:
Kapolda Jambi
Danrem 042/Gapu
Danpom II/2 Jambi
Dirkrimsus Polda Jambi
Kabid Propam Polda Jambi
Masyarakat Merangin kini menanti ketegasan Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu. Apakah institusi bakal kalah oleh ulah segelintir oknum pencari untung, atau integritas hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu?
Redaksi Newslan.id akan terus mengawal dan menelusuri alur keberadaan dua ekskavator ini hingga tuntas ke akar-akarnya.


