Oleh: Nazaruddin
Newslan-id. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dipromosikan sebagai terobosan sosial untuk mengatasi masalah gizi anak dan ketimpangan akses pangan. Namun laporan investigatif Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka lapisan realitas yang jauh lebih problematik: MBG bukan semata kebijakan sosial, melainkan infrastruktur patronase kekuasaan yang melibatkan partai politik, aparat penegak hukum, dan militer.
Ketika negara menyatukan anggaran raksasa, aktor-aktor kekuasaan, dan minim transparansi dalam satu proyek, yang lahir bukan perlindungan hak anak, melainkan mesin distribusi kepentingan politik.
Yayasan dan Afiliasi Kekuasaan
ICW menemukan bahwa lebih dari separuh yayasan pengelola MBG memiliki afiliasi langsung maupun tidak langsung dengan partai politik. Afiliasi ini bersifat struktural: pengurus yayasan merupakan kader partai, tim pemenangan, atau figur dengan relasi personal ke elite politik nasional dan daerah.
Yayasan-yayasan tersebut berfungsi sebagai perantara anggaran negara—mengelola dapur, distribusi logistik, hingga belanja pangan. Pola ini menciptakan patronase klasik: dana publik mengalir ke jaringan politik, sementara akuntabilitas ke publik nyaris absen. Alih-alih memperkuat institusi negara, MBG justru memprivatisasi fungsi negara ke tangan jaringan politik, berlindung di balik jargon filantropi dan kepedulian sosial.
Aparat Penegak Hukum dan Konflik Kepentingan Struktural
Masalah menjadi lebih serius ketika ICW mengungkap keterlibatan yayasan yang berjejaring dengan elite kepolisian dan kejaksaan, termasuk struktur Bhayangkari. Situasi ini menciptakan konflik kepentingan akut. Bagaimana pengawasan dapat berjalan independen jika pelaksana program memiliki kedekatan dengan institusi penegak hukum?
Dalam konfigurasi seperti ini, potensi penyimpangan anggaran, manipulasi laporan, hingga penurunan kualitas layanan sulit disentuh mekanisme hukum. Negara seolah membangun sistem yang kebal terhadap kritik dan pengawasan.
Militerisasi Kebijakan Gizi Anak







