Newslan-id Jambi. Dalam sebuah pernyataan Al Haris Gubernur Jambi mengakui adanya uang 143 M dan sebagian 19 M mengalir ke investasi Kripto. Senin(16/03/2026)
Gubernur Jambi, Berdasarkan laporan terkini per Maret 2026, Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi senilai Rp143 miliar raib akibat dugaan peretasan sistem (hacking).
Sebanyak 6.000 rekening nasabah menjadi korban peretasan, dengan total kerugian mencapai Rp143 miliar.
Dari jumlah tersebut, terdeteksi sekitar Rp.19 miliar mengalir ke mata uang kripto (cryptocurrency).
Sisa dana yang hilang terdeteksi mengalir ke beberapa rekening di bank lain, termasuk Bank Permata dan Bank Sampoerna.
Penyidik telah menemukan bahwa alur dana curian mengalir ke exchange crypto internasional dan tim cybercrime berkoordinasi dengan platform global untuk membekukan aset digital tersebut.
Gubernur Jambi, Al Haris, berjanji bahwa dana nasabah yang hilang akan diganti oleh pihak bank.
Kejadian ini diduga terjadi menjelang Lebaran 2026, yang menyebabkan keresahan di kalangan nasabah, termasuk ASN Pemkot Jambi.
Terkait kemelut yang terjadi di Bank Jambi menjelang lebaran 1447 H, menjadikan tanda tanya dan sorotan Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Ada apa Bank Jambi saat ini setelah permasalahan kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Jambi ditangani APH dan KPK, terdampak pelayanan Bank Jambi yang notabene kasir pemprov Jambi.
Dan disaat seperti ini gubernur Jambi tidak ambil kebijakan cepat, agar para nasabah bank Jambi tidak kalang kabut, dimana saat dan momen sangat membutuhkan uang untuk menyambut lebaran dari uang gaji dan pensiun atau THR.
"Untuk hal ini yang bertanggung jawab dalah Gubernur Jambi memegang kapasitas sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau mewakili pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama di Bank Jambi" ucapnya.
"Ada apa dengan gubernur Jambi, dari awal pemilihan direktur bank Jambi banyak syarat kepentingan dan politik " tambahnya.
" Bagi nasabah yang merasa dirugikan oleh kinerja bank Jambi silahkan ajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan" lanjutnya.
"Kalau hal seperti ini, tidak segera ditanggapi dan tangani serius, kepercayaan nasabah terhadap Bank Jambi hancur dan tidak ada kepercayaan " tutupnya.(Redaksi)





