News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Artikel
Detail
Artikel

RJ RISMON SIANIPAR BERTENTANGAN DENGAN KUHAP?

R
Redaksi
NEWSLAN.ID15 Maret 2026 pukul 01.49 WIB
161
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
RJ RISMON SIANIPAR BERTENTANGAN DENGAN KUHAP?
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Jakarta. Kok bisa Rismon memperoleh Restoratif Justice (RJ)? Padahal dia ditersangkakan dengan pasal pasal berat yang ancaman pidananya di atas 5 tahun. Sedangkan menurut KUHAP yang Baru (UU No 20 tahun 2025) RJ hanya dapat diterapkan untuk kasus pidana yg ancaman sanksinya di bawah 5 tahun penjara.

Sedang kasus RRT di Polda Metrojaya yang saat itu disodorkan BAPnya ke saya sebagai ahli, termasuk sudah saya tanda tangani, mereka itu ditersangkakan selain pencemaran nama baik, juga dijerat antara lain dengan pasal 32 Jo pasal 48 ayat (1) UU ITE ancaman saknsi paling lama 8 tahun. Dan pasal 35 jo pasal 51 UU ITE dengan ancaman sanksi paling lama 12 tahun. Mereka juga ditersangkakan dengan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dengan sanksi paling lama 6 tahun. Ini pasal pasal berat di atas 5 tahun yang bisa dipakai nahan tersangka.

Sedangkan menurut Pasal 80 ayat (1) KUHAP (UU No 20 tahun 2025) yang sudah berlaku sejak 2 Januari 2026 begini bunyinya: “RJ dapat diterapkan pada tindak pidana yang memenuhi:

- Diancam pidana denda paling banyak kategori III atau penjara paling lama 5 tahun.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

- Dilakukan pertama kali (bukan pengulangan), kecuali tindak pidana karena kealpaan atau putusan sebelumnya hanya denda.”

Berdasar pasal ini jelas RJ untuk Rismon Sianipar itu bertentangan dengan KUHAP Baru. Tapi ya begitulah Indonesia, semau maunya yg punya kekuasaan menerapkan hukum sesuai kepentingan dari penegak hukum atau kekuatan di belakangnya. Regulasi atau UU kan hanya aturan, mau ditabrak atau ditafsir seenaknya itu tergantung yang berkuasa dan juga sudah biasa dilakukan di tataran pelaksanaan di lapangan. (Henri Subiakto).

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
MENGGUGAT PARADIGMA KESUKSESAN MUDIK LEBARAN
Artikel

MENGGUGAT PARADIGMA KESUKSESAN MUDIK LEBARAN

Apakah Harus Ikut Ketum PBNU Yang Ikut Prabowo,  Trump, dan Zionis Israel Netanyahu"?
Artikel

Apakah Harus Ikut Ketum PBNU Yang Ikut Prabowo, Trump, dan Zionis Israel Netanyahu"?

Banyak Yang Oon Bawa-bawa Agama Pada Pelaku Korupsi Dan Perusak NKRI.
Artikel

Banyak Yang Oon Bawa-bawa Agama Pada Pelaku Korupsi Dan Perusak NKRI.

MEMINTA POLDA KEPRI KAWAL PENJUALAN TIKET RORO PUNGGUR  DAN TINDAK TEGAS PARA CALO
Artikel

MEMINTA POLDA KEPRI KAWAL PENJUALAN TIKET RORO PUNGGUR DAN TINDAK TEGAS PARA CALO

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

TITIP MOTOR DI KANTOR POLISI: MUDIK AMAN HATI TENANG
Berita

TITIP MOTOR DI KANTOR POLISI: MUDIK AMAN HATI TENANG

15 Mar
Ketua Umum JMPN Meminta APH Tindak Tegas Pelaku Usaha Pengguna Sumur Satelit Tanpa Ijin #
Berita

Ketua Umum JMPN Meminta APH Tindak Tegas Pelaku Usaha Pengguna Sumur Satelit Tanpa Ijin #

14 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Bank Jambi Cabang Merangin Rela Berebut Antrian Sejak Subuh Hari.

Berita
02

Akibat APBN Jebol, BGN Menghentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa

Berita
03

Ngeri, Sekretariat DRPD Sumsel Alokasi kan Anggaran Rp 486,9 juta Untuk Meja Bilyard Pimpinan DPRD

Berita
Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako
Hukum

Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

13 Mar
Akibat APBN Jebol, BGN Menghentikan Sementara Operasional 1.512  SPPG di Pulau Jawa
Berita

Akibat APBN Jebol, BGN Menghentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa

11 Mar
BGN Pasrah,Sejumlah Sekolah di Jateng Ramai-ramai Tolak MBG
Berita

BGN Pasrah,Sejumlah Sekolah di Jateng Ramai-ramai Tolak MBG

11 Mar
Lihat Semua Berita
04

Berbagi Kebahagiaan dan Rezeki, BPJS Ketenagakerjaan Merangin Bangko Gelar Employee Volunteering Berbagi Takjil

Berita
05

Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

Hukum
06

Banyak Yang Oon Bawa-bawa Agama Pada Pelaku Korupsi Dan Perusak NKRI.

Artikel
07

Heaven Memorial Quiling Peduli Ramadhan 1447 H Tahun 2026 Berbagi 695 Paket Sembako Kepada Warga dari 4 Desa

Berita