Oleh: Sukarlan
Merangin Newslan.id ā "Amar Ma'ruf Nahi Munkar" (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) bukan sekadar tagline keagamaan atau jargon moralitas. Ia adalah tiang penyangga peradaban. Ketika prinsip ini dijalankan, keadilan tegak dan keharmonian sosial terjaga. Namun, apa yang terjadi ketika kebatilan, kecurangan, dan ketidakadilan terpampang jelas di depan mata, tetapi para pejabat, tokoh masyarakat, serta ulama justru memilih diam dan acuh?
Pertanyaan mendasar yang meresahkan batin kita hari ini adalah: Apakah diamnya para pemangku kebijakan dan panutan publik ini menandakan kita sedang melangkah menuju zaman kehancuran?
Diamnya Tokoh: Lampu Kuning Peradaban
Dalam literatur sejarah dan risalah keagamaan, kehancuran suatu bangsa jarang sekali dimulai dari bencana alam atau invasi asing secara mendadak. Kehancuran hampir selalu diawali dari pengeroposan moral di dalam: ketika kemungkaran dianggap biasa dan mereka yang memiliki otoritas untuk bersuara justru memilih membisu.
Para pejabat memegang amanah kekuasaan (kekuasaan politik dan hukum), tokoh masyarakat memegang pengaruh sosial, dan ulama memegang pencerahan moral serta spiritual. Ketika ketiga pilar ini menyaksikan kecurangan dan ketidakadilan tetapi bersikap apatis atau acuh tak acuh, maka lengkaplah syarat-syarat terjadinya krisis multidimensional.
Ketiadaan suara keras dari para ulama dan tokoh ini menciptakan apa yang disebut sebagai spiraling silence (spiral keheningan). Masyarakat awam yang melihat pemimpin dan panutan mereka diam akhirnya tertular sikap acuh. Kebatilan yang tidak dilawan secara perlahan berubah menjadi dianggap "normal" dan dimaklumi.
Mengapa Ini Berbahaya?
Erosi Kepercayaan (Distrust): Ketika pejabat diam melihat kecurangan, hukum kehilangan marwahnya. Ketika ulama diam melihat ketidakadilan, moralitas kehilangan tempat bersandar. Masyarakat bawah akan merasa berjuang sendirian dan kehilangan kepercayaan pada institusi serta nilai-nilai yang selama ini dijunjung.
Normalisasi Kebatilan: Diamnya figur publik adalah bentuk legalisasi secara tak tertulis (implicit consent). Pelaku kecurangan semakin berani karena merasa tidak ada benteng moral atau hukum yang menghalangi mereka.
Peringatan Historis dan Spiritual: Baik secara historis maupun teologis, kehancuran suatu kaum sering kali diakibatkan oleh pembiaran atas kerusakan yang dilakukan oleh segelintir orang, sementara mayoritas yang mampu mencegahnya memilih bersikap aman dan diam.
Menolak Pasrah di Zaman Krisis
Apakah ini fix zaman kehancuran? Jawabannya sangat tergantung pada respon kita hari ini.
Disebut zaman kehancuran apabila sikap diam ini terus dipelihara hingga menjadi budaya permanen. Namun, situasi ini juga bisa menjadi momentum kesadaran (turning point). Amar ma'ruf nahi munkar tidak boleh padam hanya karena para pemegang pilar memilih bergeming. Jika pejabat, tokoh, dan ulama enggan bersuara, maka masyarakat civil (civil society), media, dan setiap individu yang masih memiliki nurani wajib mengambil peran untuk menyuarakan kebenaran secara santun, terukur, dan bermartabat.
Sudah saatnya kita mengingatkan kembali mereka yang diberi amanah kekuasaan dan ilmu: diam di tengah ketidakadilan bukanlah pilihan netral, melainkan bentuk keterlibatan dalam menjaga kebatilan itu sendiri.
Artikel opini ini merupakan pandangan pribadi penulis dan diterbitkan sebagai bagian dari ruang rekam kritis publik di Newslan.id.

