Musi Rawas, Newslan.id – Dugaan praktik penimbunan dan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.316.93 Bukit Beton, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Antrean panjang kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM disebut-sebut telah menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan unggahan di media sosial, antrean kendaraan, mulai dari mobil hingga truk, terlihat memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, kesulitan melintas dan harus ekstra hati-hati saat melewati lokasi.
Sejumlah warga mengaku resah karena kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Mereka menilai antrean kendaraan yang diduga milik para pelangsir BBM telah mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Setiap kali antrean panjang seperti ini, jalan menjadi sempit dan kendaraan lain sulit melintas. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Selain itu, pengaturan antrean kendaraan juga dinilai perlu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna Jalan Lintas Sumatera yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.316.93 Bukit Beton belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Demikian pula dengan instansi terkait yang masih belum memberikan penjelasan mengenai penyebab antrean panjang kendaraan di lokasi.
Redaksi Newslan.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, Pertamina, dan aparat berwenang guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat terkait permasalahan ini.

