Efek Domino ke Batu Bara: Pasokan PLTU Terancam Seret
JAKARTA NEWSLAN.ID– Alarm merah menyala di tubuh PT PLN (Persero). BUMN setrum negara itu dihantam tekanan likuiditas parah sepanjang 2025. Biang keroknya: piutang kompensasi dari pemerintah yang menumpuk jadi gunung.
Data yang dikompilasi Newslan.id dari laporan keuangan menunjukkan piutang PLN ke pemerintah melonjak 155% dalam setahun, dari Rp43,29 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp110,74 triliun di penutup 2025.
Secara akuntansi, PLN tetap mencatat dana kompensasi subsidi listrik itu sebagai pendapatan. Hasilnya, di atas kertas PLN masih untung. Tapi realitanya, uangnya belum masuk brankas.
Ini yang bikin arus kas operasi PLN terjun bebas. Dari semula Rp75,35 triliun pada 2024, ambruk jadi hanya Rp9,91 triliun di 2025. Anjlok 86,8%.
Imbasnya ke bottom line. Laba bersih PLN tahun 2025 tercatat Rp7,26 triliun, anjlok 65,8% dibanding capaian 2024 sebesar Rp21,27 triliun.
Darmawan Prasodjo Direktur Utama PLN yang dikonfirmasi Newslan.id tidak membantah tekanan likuiditas. “Kami terus koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk percepatan pencairan kompensasi,” ujarnya singkat, Jumat 20/6/2026.
Kas seret memaksa PLN memutar otak. Untuk tetap bisa bayar operasional, PLN menarik pinjaman bank jangka pendek hingga Rp58,29 triliun, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
Tak cukup sampai situ. PLN juga memanfaatkan fasilitas supplier financing sebesar Rp9,27 triliun. Skema ini pada dasarnya adalah utang ke bank yang dijamin tagihan ke pemasok.
Sialnya, utang PLN ke pemasok tetap bengkak. Pos utang usaha tercatat Rp70,94 triliun per akhir 2025. Artinya, banyak tagihan vendor yang belum dibayar PLN.
Rantai pasok yang paling merasakan dampaknya adalah pemasok batu bara. Mereka sudah terhimpit kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga jual yang dipatok pemerintah dan margin tipis.
“Margin DMO sudah mepet. Ditambah pembayaran dari PLN mundur 60-90 hari, cashflow kami berdarah-darah,” kata salah satu bos perusahaan batu bara yang enggan disebut nama.
Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kelancaran pasokan batu bara ke sejumlah PLTU. Jika pasokan seret, risiko pemadaman bergilir mengintai.
Pengamat energi dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menyebut ini masalah struktural. “Subsidi listrik itu kebijakan negara. Konsekuensinya, negara wajib bayar kompensasi ke PLN tepat waktu. Kalau telat, jangan salahkan PLN kalau keuangannya berat,” tegasnya.
Rp110,74 triliun itu bukan angka kecil. Itu setara 5% APBN. Itu uang buat beli batu bara, bayar bunga utang, gaji 60 ribu pegawai, dan rawat 60 ribu km jaringan listrik.
Negara tidak boleh membiarkan PLN kerja pakai napas utang. Kompensasi adalah hak PLN karena menjalankan mandat subsidi. Telat bayar = mencekik BUMN = mencekik rakyat.
Solusinya cuma satu: Kemenkeu harus cairkan piutang itu. Segera. Sebelum lampu di rumah kita yang padam.
Reporter: Tim Ekonomi Newslan.id
Footer: NEWSLAN.ID | Sumber: LK PLN 2025

