Newslan.id - Muaro Jambi. Polemik dugaan penyetopan mobil pengangkut minyak di kawasan Bukit Alohu, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, kini makin panas dan menyita perhatian publik. Klarifikasi yang disampaikan oknum wartawan berinisial HFZ melalui media sosial dan platform MarahtulisTV justru memicu gelombang pertanyaan baru.
Alih-alih meredam polemik, pernyataan HFZ yang menyebut senjata api dalam video viral tersebut merupakan milik “oknum TNI” malah dianggap membuka babak baru yang lebih serius. Hingga kini, tidak ada penjelasan rinci siapa sosok anggota TNI yang dimaksud, bagaimana keterlibatannya, dan mengapa tidak terlihat dalam rekaman video yang beredar luas.
Pernyataan itu sontak memancing reaksi masyarakat. Banyak pihak menilai klarifikasi tersebut terkesan menggantung dan berpotensi menyeret nama institusi negara tanpa bukti yang jelas.
“Kalau memang benar anggota TNI, kenapa identitasnya tidak dibuka? Jangan sampai nama institusi dipakai untuk melindungi pihak tertentu,” ujar seorang warga Mestong yang meminta namanya dirahasiakan.
Video dugaan penyetopan kendaraan minyak yang beredar di media sosial sebelumnya telah memicu perhatian publik karena memperlihatkan situasi tegang di lapangan serta dugaan adanya senjata api. Kini, fokus masyarakat tidak lagi hanya pada aksi penyetopan kendaraan, tetapi juga pada legalitas senjata api dan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang aktivitas distribusi minyak ilegal.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada klarifikasi sepihak di media sosial. Polisi dan institusi TNI diminta segera turun tangan memberikan penjelasan resmi agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang merusak kepercayaan masyarakat.
Pengamat hukum menilai, apabila benar terdapat penggunaan atau penguasaan senjata api tanpa izin, maka perkara tersebut bisa masuk ranah pidana serius sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Bahkan, apabila ada keterlibatan aparat, proses hukumnya dituntut harus dilakukan secara transparan dan terbuka.
Di tengah memanasnya polemik, masyarakat juga menyoroti fenomena penggunaan istilah “oknum” yang kerap muncul dalam berbagai kasus sensitif. Banyak yang meminta aparat tidak sekadar menggunakan istilah tersebut tanpa mengungkap fakta sebenarnya kepada publik.
Kasus ini pun mulai menjadi sorotan luas karena menyangkut dugaan aktivitas distribusi minyak ilegal, penggunaan senjata api, hingga pencatutan nama institusi TNI dalam klarifikasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi TNI terkait identitas pemilik senjata api yang disebut oleh HFZ. Sementara itu, masyarakat terus menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas dugaan penyetopan mobil minyak di Bukit Alohu yang kini berubah menjadi polemik nasional.(tim)


