Di Maluku Utara, angkutan bus perintis tetap dioperasikan meski terkendala usia armada yang tua, kesulitan suku cadang, dan isu terkait kompetensi pengemudi dalam perawatan kendaraan .
Ada 15 rute bis perintis di Provinsi Mauluku Utara dengan panjang 1.838 km. Rute terpanjang 432 km antara Tobelo – Trans Sukamaju (Kab. Halmahera Utara) dan rute terpendek 32 km melayani Tobelo – Jikomoi (Kab. Halmahera Utara). Penting untuk diketahui, ke-15 trayek angkutan perintis tersebut tersebar di berbagai wilayah kabupaten di Provinsi Maluku Utara.
Layanan angkutan perintis tidak ada di Kota Ternate dan Kabupaten Taliabu. Perum. Damri Cabang Halmahera melayani Kawasan Transmigrasi di 4 kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Kab. Halmahera Barat (Transmigrasi Goal), Kab. Halmahera Utara (Transmigrasi Sukamaju), Kab. Halmahera Tengah, dan Kab. Halmahera Timur
Kota Ternate dianggap telah mampu untuk dilaksanakan secara komersial. Kabupaten Pulau Taliabu terkendala armada bus milik Perum. Damri Cabang Halmahera yang terbatas serta akses jalan antar kampung. Di dalam kawasan Pulau Taliabu belum sepenuhnya terhubung dengan jembatan di beberapa desa.
Berdasarkan data Perum DAMRI Cabang Halmahera, layanan angkutan perintis tersebar luas di delapan wilayah kabupaten dan kota. Di Halmahera Utara, operasional mencakup rute Tobelo–Toliwang (104 km), Tobelo–Galela–Saluta–Tanjung Jere (184 km), Tobelo–Jikomoi (32 km), serta rute panjang Tobelo–Trans Sukamaju sejauh 432 km.
Untuk wilayah kepulauan, layanan tersedia di Kepulauan Sula (Pasar Fogi–Pelabuhan Feri Sanana 60 km dan Terminal Fogi–Manaf 88 km) serta Pulau Morotai (Gorua–Bere-bere–Daruba 38 km dan Wayabula–Daruba 100 km).
Di kawasan tengah dan selatan, rute meliputi Halmahera Tengah (Weda–Kobe Sawai 224 km dan Weda–Bisui 96 km) serta Halmahera Selatan/Pulau Bacan (Babang–Bibinoi–Wayaua 64 km dan Belang Belang–Labuha–Kubung 70 km).
Lintasan Weda – Bisui merupakan lintasan Antar Kabupaten Dalam Pprovinsi. Lintasan ini melewati daerah trasnsmigrasi Kecamatan Wairoro Kabupaten Halmahera Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Halmahera Selatan di daratan Pulau Halmahera.
Selain itu, jaringan perintis juga melayani Kota Tidore Kepulauan (Pelabuhan Rum–Terminal Sarimalaha 134 km), Halmahera Barat (Terminal Transgoal–Desa Susupu–Terminal Jailolo 36 km), dan Halmahera Timur (Iga–Subaim 176 km).
Lintasan Iga – Subaim telah dilakukan evaluasi terkait lintasan tersebut tidak dapat melaksanakan rute sampai ke Desa Iga. Permasalahan di lapangan jalan rusak, maka dilakukan revisi menjadi Kakaraino – Subaim.
Masing-masing rute disediakan 1 unti armada, kecuali ada dua armada di rute Tobelo – Galela – Saluta Tanjung Jere dan Tobelo – Jikomoi.
Untuk melayani 15 trayek angkutan perintis, telah disiapkan total 19 armada yang terdiri dari 11 bus medium dan 8 mikrobus. Operasional ini didukung oleh 19 pengemudi, dengan dua unit armada disiagakan khusus sebagai cadangan.
Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5958 Tahun 2024, Provinsi Maluku Utara akan mengoperasikan 15 trayek angkutan perintis pada tahun 2025 di bawah koordinasi BPTD Kelas II Maluku Utara. Kelima belas trayek ini dirancang secara strategis untuk menghubungkan pusat ekonomi, layanan publik, serta wilayah dengan akses terbatas, guna memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat, alokasi anggaran operasional angkutan perintis di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 8.590.557.000. Hingga bulan Oktober, realisasi penyerapan dana berdasarkan data E-Mon telah mencapai Rp 6.082.425.380 atau sebesar 70,80 persen.






