MERANGIN, NEWSLAN.ID – Sebanyak 24 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 25 November 2026.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa kemajuan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Merangin, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut agar berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis.
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga suasana yang kondusif selama seluruh tahapan pemilihan. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi secara dewasa dengan tetap mengedepankan persatuan, persaudaraan, dan semangat kebersamaan.
Berdasarkan informasi yang tersedia, desa-desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada 25 November 2026 meliputi:
Kecamatan Bangko Barat: Desa Sungai Putih.
Kecamatan Pamenang: Desa Jelatang dan Desa Muara Belengo.
Kecamatan Pamenang Barat: Desa Simpang Limbur Merangin dan Desa Mampun Baru.
Kecamatan Tabir: Desa Seling.
Kecamatan Tabir Timur: Desa Sungai Limau.
Kecamatan Tabir Barat: Desa Sungai Tabir.
Kecamatan Tabir Ulu: Desa Muara Seketuk.
Kecamatan Sungai Manau: Desa Bukit Batu dan Desa Tiangko.
Kecamatan Renah Pembarap: Desa Guguk dan Desa Muara Panco Barat.
Kecamatan Pangkalan Jambu: Desa Kampung Limo.
Kecamatan Muara Siau: Desa Teluk Sikumbang.
Kecamatan Lembah Masurai: Desa Rantau Jering, Desa Koto Rami, Desa Tuo, Desa Muara Kelukup, dan Desa Tanjung Dalam.
Kecamatan Jangkat: Desa Tanjung Kasri.
Kecamatan Jangkat Timur: Desa Gedang, Desa Pematang Pauh, dan Desa Tanjung Mudo.
Pilkades bukan sekadar proses pergantian kepemimpinan, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Panitia pemilihan diharapkan bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sementara para calon kepala desa diharapkan mengedepankan persaingan yang sehat serta menyampaikan visi dan misi secara santun kepada masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan menggunakan hak pilihnya secara bijak, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menjadikan perbedaan dukungan sebagai alasan untuk memecah belah hubungan sosial.
Dengan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah desa, panitia pemilihan, aparat terkait, para calon, dan seluruh elemen masyarakat, Pilkades serentak Kabupaten Merangin diharapkan berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Reporter: Totoy R.
