Untuk Mendapat Hak Selaku Warga Negara Indonesia, Ramli Diduga Di Intervensi Oleh Atasannya Untuk Menghapus Video Berita Yang Sudah Beredar.

Newslan. id – Sarolangun
Terkait Pemberitaan Media Newslan.id TV yang sudah tayang tanggal 19/02/2024 bulan kemaren, Ramli selaku Pelapor juga korban kehilangan sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum APH untuk ditindak lanjuti, kehilangan barang dengan nilai 500 San juta yaitu milik Ramli kades Bukit Suban Kecamatan Air Hitam, sabtu 24/03/2024

Laporan Atas Nama Kepala Desa Bukit Suban yang di tayangkan Newslan TV mendapatkan Teguran oleh Oknum Camat Air hitam, dan menegur Ramli Hapus saja video itu, nanti akan membuat kades pusing sendiri, Hal tersebut disampaikan oleh Ramli Kades kepada Pimpinan Redaksi Media Newslan. id.

Melalui via telpon Ramli : kando sayo minta tolong hapus Video yang menyangkut laporan itu.

Ramli : aku ditelpon oleh PMD masalah Video itu. walaupun tidak menyangkut penggunaan dana desa. tapi Kepala Desanya itu ndo.

wartawan” dak biso di hapus ndo

Ramli : apo iyondo dak biso dihapus

wartawan” yang biso hapus itu Pimpred, pimpinan Redaksi……
telpon be dio.

Kepada Media Ia mengatakan Tindakan yang sudah di ambil Pihak Kapolsek hari itu saya merasa berterimakasih kepada jajaran nya, kerna telah membuktikan tindakan tersebut, memasang policeline di TKP dan juga menyampaikan berjanji akan menindaklanjuti dan sudah memanggil saksi saksi sebagai mana mekanisme dalam mengambil tindakan dari penyelidikan dan penyidikan, hal tersebut yang di harapkan oleh Ramli pelapor, jelas Ramli.

Entah apa yang membuat Ramli merasa takut sampai sampai di suruh menghapus Vidio yang sudah menjadi hak warga negara untuk mendapat haknya. jika sudah dilapor berarti tinggal menunggu hasil perkembangan penyelidikan dari pihak berwenang, jika Video dihapus siapa yang di rugikan dan siapa yg diuntungkan.

Baca Juga :   DUA TANDON SOLAR SUBSIDI DIAMANKAN POLRES LAMPUNG SELATAN

(cek nang)