Pertamina Jambi Mengadakan Sosialisasi, Koordinasi dan Kolaborasi Di SPBU 24.373.69 Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi

Newslan-id Sarolangun. Pertamina Jambi memberikan informasi penyaluran BBM Subsidi yang tepat kepada Operator SPBU, Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah di SPBU 24.373.69 Kecamatan Bathin VIII Sarolangun Jambi. Kamis (24/08/2023).

Harapan dari kegiatan koordinasi dan kolaborasi ini dapat memahami dan mengawasi distribusi BBM subsidi tepat sasaran, bukan di manfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar periode 2019–2024 dapil Jambi. Dalam kesempatan ini memberikan dukungan kepada Pertamina yang sekarang dalam pelayanan tambah baik .

“Saya melihat pihak Pertamina sudah tambah baik terkait pelayanan kepada masyarakat dan sehingga tepat sasaran”. tegasnya.

“Saya menghimbau kepada orang yang tidak bertanggungjawab janganlah mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat yang akhirnya terdampak kepada SPBU dan Pertamina ” tambahnya.

“Mohon bantuannya dalam pengawasan distribusi BBM subsidi oleh TNI Polri dan instansi pemerintah “lanjutnya.

“Terima kasih kepada kawan kawan media yang membantu dalam memberikan informasi valid terhadap masyarakat ” tutupnya.

Sales Branch Manager Rayon III Jambi, Muhammad Ainul Habibiy, dalam kesempatan ini mengajak aparat kepolisian dan pemeritah daerah berkolaborasi dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Kami dari SBM Rayon III Jambi serta aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah berkoordinasi serta kolaborasi dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah” ungkapnya.

“Selain itu dalam pembelian BBM subsidi Biosolar sekarang sudah pakai barcode, jadi diharapkan tepat sasaran, dan bagi yang belum punya barcode silahkan datang ke SPBU terdekat, kami bantu pembuatannya/meregistrasikan kendaraannya”tutupnya.(red)

Baca Juga :   Tidak Main-Main!! Hanya Dalam 3 Bulan TNI AL Gagalkan 295 PMI Ilegal