Dua DC Di Congkok Polisi Usai Tarik Paksa Mobil Warga Palembang

Newslan-id Palembang – Dua orang pria yang merupakan debt collector (DC) di Palembang ditangkap polisi. Mereka adalah HDM (40) dan ARF (44) yang dilaporkan atas tindakan menarik paksa sebuah mobil milik warga Palembang, Abdullah Sani.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes M. Anwar Reksowidjojo menjelaskan penangkapan kedua debt collector itu dilakukan polisi pada Minggu (28/4/2024).

“Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap dua DC yang menarik paksa kendaraan atas nama Abdullah Sani,” ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Dari laporan korban, kata dia, penarikan mobil itu terjadi pada (27/11/2023) lalu. Menurutnya, mobil tersebut sedang dipakai paman korban bernama Suandi saat kejadian berlangsung. Pelaku merebut mobil tersebut dengan paksa di tengah jalan.

“Korban diberhentikan di tengah jalan saat sedang berkendara. Didatangi rombongan pelaku sejumlah 11 orang,” ungkapnya

Saat kejadian, rombongan debt collector tersebut menjelaskan pada Suandi bahwa mobil tersebut masih memiliki tunggakan. Mobil korban kemudian dikawal untuk pergi ke salah satu kantor pembiayaan mobil di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Setelah dijelaskan, salah satu pelaku tiba-tiba masuk ke dalam mobil korban. Kemudian mobil dikawal untuk pergi ke kantor perusahaan kreditur itu,” katanya.

Anwar melanjutkan, di kantor tersebutlah para pelaku baru mengaku sebagai debt collector dan meminta Suandi melunasi tunggakan atas mobil yang dipinjamnya. Selain itu, pelaku juga membebankan biaya penarikan kepada korban.

Setelah Suandi menolak, pihak debt collector kemudian keluar ruangan dengan dalih menghubungi atasannya.

“Namun, yang terjadi adalah kunci pintu mobil dirusak pelaku kemudian diderek. Selain itu, mereka (DC) juga memalsukan tanda tangan AS dalam berita acara penarikan secara sukarela,” ujarnya.

Anwar merinci, pihaknya menangkap HMD di rumahnya di Jalan Kali Musi, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Berdasarkan keterangan dari HMD, pihaknya pun berhasil menangkap ARF.

Baca Juga :   Arahan Ganjar Kepada Pj Walikota Salatiga: Fokus Pemulihan Ekonomi, Jaga Kota Toleransi 

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap 9 orang lainnya. Atas tindakan tersebut, para pelaku disangkakan atas tindakan pencurian dengan pemberatan, pemalsuan, dan perusakan,” tutupnya.

Mau Pesan Bus ? Klik Disini